Majalah Tempo Tegaskan Netral dalam Kasus RGM
Jakarta - Independensi wartawan Majalah Tempo dipertanyakan karena kedekatan dengan narasumber dalam kasus dugaan penggelapan pajak grup Raja Garuda Mas (RGM). Tempo berpendapat yang mereka lakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
Dalam sebuah diskusi pada Rabu 5 September 2007, praktisi media yang juga mantan wartawan Tempo, Martin Alaida, mempertanyakan independensi wartawan Tempo Meta Dharma S atas kedekatannya dengan narasumber Vincentius Amin Susanto. Vincent mengungkapkan dugaan penggelapan pajak, namun Martin menyayangkan Tempo yang dinilainya terlalu melindungi Vincent.
Pemimpin Redaksi Tempo Thoriq Hadad saat dihubungi detikcom, Jumat (7/9/2007) menjelaskan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan etika jurnalistik. Menurut Thoriq, Tempo tidak melenceng dari independensinya dalam kasus ini.
Dalam sebuah diskusi pada Rabu 5 September 2007, praktisi media yang juga mantan wartawan Tempo, Martin Alaida, mempertanyakan independensi wartawan Tempo Meta Dharma S atas kedekatannya dengan narasumber Vincentius Amin Susanto. Vincent mengungkapkan dugaan penggelapan pajak, namun Martin menyayangkan Tempo yang dinilainya terlalu melindungi Vincent.
Pemimpin Redaksi Tempo Thoriq Hadad saat dihubungi detikcom, Jumat (7/9/2007) menjelaskan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan etika jurnalistik. Menurut Thoriq, Tempo tidak melenceng dari independensinya dalam kasus ini.
"Kalau dibilang Tempo melenceng dari independensi itu tidak benar. Terlepas dari urusan sebenarnya, Vincent telah membuka dugaan penggelapan pajak yang seharusnya ditindaklanjuti. Hasilnya terserah aparat hukum, tapi kami merasa sudah sangat netral dalam melaksanakan pekerjaan ini," kata Thoriq.
Thoriq menceritakan Meta yang ditugaskan melakukan investigasi, menemui Vincent di Singapura yang dalam keadaan terancam dan depresi. Vincent mengaku dirinya dan keluarganya ditekan PT Asia Agri tempatnya bekerja. Selain membeberkan data, Vincent juga mengaku mengambil uang perusahaan. Atas perbuatannya ini, Vincent divonis 11 tahun penjara.
"Kita tidak dalam posisi melindungi tapi ini rasa kemanusiaan wartawan yang tergerak bagaimana narasumber bisa pulang dengan selamat. Kalau terjadi sesuatu (dari pemberitaan), kita sebagai wartawan akan merasa bersalah. Dengan lobi dan batas yang dibenarkan profesi, kita menjembatani untuk memberikan perlindungan," tutur Thoriq.
KPK kemudian membawa Vincent ke Indonesia, Thoriq merasa tugas Tempo sudah selesai. Namun kemudian polisi meminta Vincent atas pelaporan dugaan pencucian uang yang diadukan perusahaannya. Adik perempuan Vincent datang dari Medan untuk mencari bantuan hukum.
"Tempo secara institusi tidak membantu tapi secara kemanusiaan membantu mengetuk hati beberapa pengusaha, karena Vincent kehilangan mata pencaharian dan perlindungan. Bantuan yang digembar-gemborkan itu sekadar mengantar kesana kemari, itu wajar saja karena adiknya bukan orang Jakarta. Kalau Meta terima uang itu tidak benar," jelas Thoriq.
"Secara jurnalistik murni tidak ada keharusan membantu narasumber, tapi secara kemanusiaan, saya bangga Meta tidak hanya bertugas tapi membantunya. Kita tetap bekerja sesuai kaidah jurnalistik," imbuhnya.
Menurut Thoriq, sah-sah saja sebuah diskusi etika jurnalistik dilakukan membahas wacana independensi pemberitaan. Namun Thoriq berpendapat hendaknya diskusi didasari logika yang benar dan orang-orang yang sesuai pada porsinya.
"Meta memang diundang, tapi saya sebagai pemred meminta dia tidak datang. Menurut kami (tindakan) itu tidak salah secara etika, jadi tidak diperlukan sebuah diskusi untuk membuktikannya. Usaha kami menginvestigasi dugaan penggelapan pajak terganggu oleh diskusi yang arahnya lain," kata Thoriq.
Thoriq menjelaskan Meta masih menjaga hubungan dengan Vincent. Thoriq meminta rekan-rekan media untuk bergandeng tangan mengungkapkan kasus-kasus besar di negara ini.
"Wartawan harus punya kepedulian yang sama. Jangan sampai mengail di air keruh untuk kepentingan pribadi. Itu sangat tercela," pungkasnya.
Fitraya Ramadhanny - detikcom
0 comments:
Post a Comment