SEARCH PKS post

9/28/2007

AJI Desak Pemerkosa Wartawati di Malaysia Dihukum

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Kedutaan Besar RI di Malaysia mendorong proses pengadilan bagi pemerkosa A, inisial wartawati Indonesia di Malaysia. Pemerkosa yang juga tenaga kerja Indonesia harus diproses melalui hukum.

Koordinator Divisi Perempuan AJI Luviana meminta pemerkosa dihukum sesuai undang-undang di Malaysia. Menurut dia, pelaku telah melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap wartawati dari media di Kalimantan.

Pelaku juga dinilai menghambat kerja jurnalistik korban yang menginvestigasi kehidupan TKI di bedeng-bedeng, Kuala Kangsar, Perak, Malaysia Timur. “Kami minta KBRI mendorong agar pelaku segera diproses dan diadili,” kata Luviana, Kamis (27/9).

Luviana juga meminta korban diberikan pendampingan untuk pemulihan fisik dan psikis setelah mengalami kekerasan tersebut.

Kasus ini terjadi ketika A wartawati Sempadan News, memasuki wilayah Malaysia pada Sabtu ( 8/9) lalu dari Nunukan. Informasi yang diperoleh AJI, setiba di Tawau, ia berkenalan seorang warga Indonesia dan memberi nomor kontak seorang TKI bernama Rahman. Dia kemudian menghubungi Rahman dari Kuala Kangsar.

Rahman adalah buruh bangunan asal Sulawesi Selatan yang bekerja di Liman Kati, Kuala Kangsar. Semula dia mengaku ingin membantu korban untuk menemukan narasumber bagi peliputan investigasi. “Tetapi teryata pelaku malah melakukan tindakan kekerasan seksual.” ujar Luviana.

Peristiwa tersebut terungkap dan A telah dijemput Konsulat Jenderal RI (KJRI) Penang untuk didampingi secara hukum dan ditampung. Pada minggu,(23/9), A dibawa ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur untuk difasilitasi penyelidikan selanjutnya.

Read More......

9/27/2007

Masa kadaluwarsa tabung gas LPG

Beberapa orang mungkin sudah mengetahui hal ini;
tetapi mungkin banyak juga yang belum tahu.

Tabung LPG yang sudah kadaluwarsa tidaklah aman untuk digunakan dan bisa menyebabkan kecelakaan seperti yang pernah terjadi di suatu kawasan di Jakarta bulan
yang lalu (Tabung Gas meledak)
Berhati-hatilah ketika menerima tabung LPG dari penjual manapun.

Cara memeriksa masa kadaluwarsa dari tabung LPG adalah:

tanggal kadaluwarsa ditulis dalam alfa code sesuai nomornya sebagai A atau B atau C atau D dan sekitar dua digit angka mengikutinya.

Contohnya: D06
Abjad mewakili empat bulanan (1 kwartal),
A untuk bulan maret,
B Juni,
C Sept
D Desember.
Dua digit angka berikutnya merupakan tahun kadaluwarsa.
Makanya
"D06 berarti Desember 2006".

Sebarkan pengetahuan ini barangkali bisa menyelamatkan seseorang.


Yayasan IDKI
Lembaga Pelatihan Kerja Bidang Kesehatan

Read More......

9/25/2007

Life Lessons - 6 Minutes

This is without a doubt one of the nicest good luck forwards I have received.
Hope it works for you -- and me!

You have 6 minutes

There's some mighty fine advice in these words, even if you're not superstitious. It has been sent to you for good luck from the Anthony Robbins organization.
It has been sent around the world ten times so far.

Do not keep this message.

It must leave your hands in 6 MINUTES.
Otherwise you will get a very unpleasant surprise.
This is true, even if you are not superstitious, agnostic, or otherwise faith impaired.

ONE.
Give people more than they expect and do it cheerfully.

TWO.
Marry a man/woman you love to talk to. A s you get older, their conversational skills will be as important as any other.

THREE.
Don't believe all you hear, spend all you have or sleep all you want.

FOUR.
When you say, "I love you," mean it.

FIVE.
When you say, "I'm sorry," look the person in the eye.

SIX.
Be engaged at least six months before you get married.

SEVEN.
Believe in love at first sight.

EIGHT.
Never laugh at anyone' s dream. People who don't have dreams don't have much.

NINE.
Love deeply and passionately. You might get hurt but it' s the only way to live life
completely.

TEN.
In disagreements, fight fairly. No name calling.

ELEVEN.
Don't judge people by their relatives.

TWELVE.
Talk slowly but think quickly.

THIRTEEN.
When someone asks you a question you don't want to answer, smile and ask, "Why do you want to know?"

FOURTEEN.
Remember that great love and great achievements involve great risk..

FIFTEEN.
Say "bless you" when you hear someone sneeze.

SIXTEEN.
When you lose, don't lose the lesson

SEVENTEEN.
Remember the three R' s:
Respect for self; Respect for others; and responsibility for all your actions.

EIGHTEEN.
Don't let a little dispute injure a great friendship.

NINETEEN.
When you realize you've made a mistake, take immediate steps to correct it.

TWENTY.
Smile when picking up the phone. The caller will hear it in your voice.

TWENTY-ONE.
Spend some time alone.


~ sent by oniefm - SmartFM Jakarta

Read More......

9/24/2007

Tradisi Dugderan menyambut Ramadhan

SmartFM - Semarang

Wali kota Semarang Sukawi Sutarip, tampak gagah memerankan Adpati Semarang Raden Mas Tumenggung Aryo Purboningrat. Dengan menunggang kuda, sang Walikota menyusuri jalan Protokol mengelilingi Kota, untuk mengumumkan datangnya bulan Suci Ramadhan. Sementara di belakangnya, iring-iringan karnaval mengikuti sang Adipati dengan tetabuhan berbagai musik khas.

Masyarakat, berjajar di pinggir jalan menyaksikan arak-arakan yang juga sebagai penutup acara Dugderan. Acara dugderan sebagai rangkaian menyambut Ramadhan, diselenggaran selama dua minggu sebelum puasa hingga sehari menjelang datangnya bulan suci.

Wali Kota Sukawi Sutarip mengisahkan, awalnya dugderan digelar pada tahun 1881 oleh Bupati Semarang Raden Mas Tumenggung Aryo Purboningrat. Bupati yang dikenal sangat kreatif di bidang kesenian seni, merasa perlu memberi pertanda awal waktu berpuasa, karena umat Islam pada masa lampau belum memiliki keseragaman waktu. Untuk menandai dimulainya bulan Ramadhan, maka diadakan upacara dengan membunyikan suara bedug sebanyak 17 kali, yang kemudian diikuti dengan suara dentuman meriam sebanyak 7 kali. Perpaduan bunyi dug dan der inilah yang menjadi istilah Dugderan.

Tradisi ini memiliki simbol religius, yang diberi nama warak ngendog. Warak adalah jenis binatang rekaan, yang bertubuh kambing dan berkepala naga dengan kulit seperti bersisik. Replika binatang ini banyak dibuat dari kertas warna-warni yang terbuat dari kayu, dan dilengkapi dengan beberapa telur rebus sebagai pertanda binatang itu ngednog atau bertelur. Seperti yang diungkapkan oleh Supramono, budayawan sekaligus akedimisi dari universitas Diponegoro Semarang.

Dalam arak – arakan itu sejumlah pertunjukkan kesenian di suguhkan kepada warga kota semarang, seperti tarian warak dugderan. Menurut salah seorang penari dugderan – Yamashita, tarian yang dibawakan bersama lima penari lainnya, menggambarkan datangnya bulan suci ramadhan.

Dalam Perayaan menyambut bulan suci kali ini, juga di meriahkan kolaborasi gamelan antara pentatonis dan diatonis. Suroso salah satu seniman yang ikut mendukung perayaan dugderan menjelaskan, dengan inovasi tersebut, telah menambah kesemarakan dan kemeriahan menyambut dugderan.

Tradisi yang digelar setiap tahun menjelang bulan ramadhan kali ini, dimeriahkan juga dengan puluhan mobil hias, karnaval pejalan kaki serta iring iringan warak ngendog. Prosesi dugderan yang berawal dari balai kota dan menyusuri sejumlah jalan protokol singgah di Masjid kauman dan berahir di masjid agung Jawa Tengah. Meski telah di campur dengan inovasi kesenian, namun konsep leluhur tetap di kedepankan. Masyarakatpun, menyambut teradisi itu dengan penuh antausiasme .


Editor : M. Didin Wahidin - SmartFM Network

Read More......

9/23/2007

Berita Duka Cita

Inalillahi Wainailaihi Roji’un..

Segenap Pengurus dan Anggota PKS,
menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya :

Ibunda reporter Smartfm Surabaya - Mohamad Kosim

pada tgl 23 September 2007, hari Minggu pagi.

Semoga amal Ibadah Almarhum di terima disisi Allah Swt,
dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran ......

Read More......

PERDA RAMADHAN 2007

Smartm Banjarmasin

Senja mulai tiba , matahari mulai bersembunyi di ufuk barat untuk segera meninggalkan dunia. Sebagian besar masyarakat Banjarmasin, juga menyambut, dengan menghentikan berbagai aktivitas hariannya. Masyarakat, mulai berbenah untuk segera melakukan aktifitas keagamaan di masjid, seiring datangnya panggilan shalat Maghrib.

Banjarmasin, Ibu Kota Propinsi Kalimantan Selatan, di kenal sebagai salah satu kota di Indonesia yang kental dengan kehidupan Islami. Sejumlah Produk hukum pemerintahan, juga mengedepankan azas keagamaan. Salah satu diantaranya, diterapkan Peraturan Daerah Ramadhan.

Di dalam perda No.13 tahun 2003 yang kemudian direvisi menjadi Perda No. 4 Tahun 2005 tersebut diatur mengenai larangan bagi warga baik muslim dan non muslim untuk makan dan minum di tempat umum, serta larangan kepada pemilik rumah makan, restoran dan warung untuk membuka usahanya pada pagi hingga menjelang sore hari. Selain itu, Tempat Hiburan Malam juga diharuskan untuk tutup secara total selama bulan Ramadhan. Perda Ramadhan dibuat untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama puasa. Masyarakat kota Banjarmasin yang melanggar Perda Ramadhan, diancam kurungan pidana paling lama 6 bulan atau denda maksimal 5 juta rupiah.

Wakil Walikota Banjarmasin – Alwi Sahlan menegaskan, sebagai realisasi perda tersebut pihaknya melakukan penertiban warung atau rumah makan yang masih buka pada pagi atau siang selama Ramadhan, hingga ke pelosok gang. Bahkan Alwi berjanji akan menindak tegas, masyarakat yang terbukti melanggar Perda Ramadhan. Tindakan tegas tersebut berupa tindak pidana ringan-Tipiring, yang dilakukan bersama Dinas Pol PP, aparat Kepolisian dan Kejaksaan.

Sungguh disayangkan, pada hari pertama Puasa 1 Ramadhan tahun ini, ternyata masih ditemukan sejumlah pemilik warung dan rumah makan di beberapa kawasan yang membuka usahanya pada siang hari. Petugas Satpol PP, juga tidak melakukan penertiban kepada warung makan yang buka di siang hari tersebut. Wakil Walikota– Alwi Sahlan mengakui, masih adanya pemilik warung dan rumah makan dengan skala kecil yang belum mematuhi Perda tersebut. Menurut Alwi, hal itu karena belum timbulnya kesadaran dari mereka untuk mematuhi aturan dalam Perda. Oleh karena itu ke depannya Pemko akan memanggil para pemilik warung makan dan minum untuk melakukan sosialisasi Perda Ramadhan secara langsung.

Asisten I Sekda Kota Banjarmasin – Barisyah mengklaim, Pemko tetap melakukan penyisiran di tempat-tempat umum, yang kemungkinan menjual makanan pada siang hari selama bulan Ramadhan. Penyisiran dilakukan tim gabungan, antara lain aparat Polisi Pamong Praja dan Poltabes Banjarmasin.

Diaz Yonadi - General Manajer Swiss Bell Hotel Borneo Banjarmasin mengatakan, pihaknya selaku pengelola Hotel dan Restaurant sangat menghormati keberadaan Perda Ramadhan. Hal itu dibuktikan dengan ditutupnya cafe maupun restaurant yang ada di hotel tersebut. Begitu pula dengan para tamu hotel yang menghargai adanya Perda. Menurut Diaz, bila tamu ingin makan atau minum tidak dilakukan di dalam lingkungan hotel, melainkan di dalam kamar mereka masing-masing.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota – Tajudin Noor berpendapat, secara umum isi dari Perda Ramadhan sudah dinilai baik. Meski demikian perlu adanya realisasi penerapanya, oleh berbagai instansi terkait yang bertugas melakukan pengawasan.

Pada pelaksanaan operasi yustisi Perda Ramadhan tahun 2006 lalu, Dinas Polisi Pamong Praja berhasil menyumbang PAD sebesar tujuh juta rupiah, dari hasil persidangan bagi sekitar 180 orang yang tertangkap petugas. Mereka yang dikenai sanksi adalah para penjual dan pembeli makanan, yang melakukan kegiatan makan dan minum di tempat umum, selama bulan Ramadhan.


Editor: Didin Wahidin - SmartFM Network

Read More......

9/21/2007

Pasar BEDUG

Memasuki bulan Ramadahan, suasana di MONPERA - Monumen Perjuangan Rakyat, yang lokasinya berhadapan dengan masjid Agung Palembang terasa berbeda dengan hari biasa. Kesibukan khas tahunan mewarnai areal yang sehari harinya menjadi tempat rekreasi masyarakat.

Setiap memasuki bulan Ramadhan, kawasan itu di sulap menjadi lokasi untuk menggelar tradisi tahunan yang di kenal dengan nama Pasar Bedug. Sebuah Even yang selalu ditunggu kehadirannya, oleh kebanyakan masyarakat Palembang.
Pasar beduk menjadi tradisi masyarakat Palembang, sejak tahun 1970-an. Awalnya, kegiatan itu, dipusatkan di sekitar Masjid Agung. Namun sejak masjid itu direnovasi 1980-an, pasar beduk menyebar ke beberapa tempat.

Sebelum itu, warga Palembang terbiasa dengan tradisi mengirim makanan, kepada sesama keluarga dan handai taulan. Dalam perkembangannya, tradisi kirim-mengirim makanan makin sulit dilakukan. Ketika itulah, tradisi itu bergeser seiring munculnya pasar beduk, pasar kaget, atau pasar ramadhan tersebut.

Ketua panitia dari Yayasan Tri Cahaya Budaya Sejahtera Fahmi, pada even tahun ini jumlah pedagang di pasar bedug hanya 74 , dari 100 petak yang disiapkan. Meski demikian, pasar beduk tetap semarak dan jumlah pengunjungnya cukup ramai .
Salah seorang pedagang di pasar beduk -Nurhasanah- mengaku, mengkhawatirkan jumlah pembeli akan berkurang, kerena terbatasnya varian barang yang tersedia. Meski demikian, keceriaan Ramadhan tetap terlihat di wajah Hasanah.

Warga Palembang bernama Ita, mengaku diuntungkan dengan keberadaan pasar Bedug. Karena selain bisa dijadikan alternatif menunggu berbuka puasa, kegiatan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membeli berbagai macam kebutuhan.
Asisten II pemerintah kota Palembang Afriyadi S.Busri mengaku, pasar bedug, sudah dapat dimanfaatkan untuk menarik wisatawan dari berbagai daerah. Untuk itu, segala lapisan masyarakat diharapkan dapat mempertahankan tradisi Ramadhan di pelataran MONPERA.

Bagi masyarakat Palembang, pasar bedug menjadi tempat belanja yang nyaman. Dengan hanya mengunjungi satu tempat, mereka bisa menemukan berbagai jenis makanan dan minuman, termasuk makanan khas puasa yang jarang ditemukan pada hari-hari biasa.

Didin Wahidin - SmartFM Network

Read More......

Hari Bebas Kendaraan Bermotor 2007, Sudirman-Thamrin Ditutup

JAKARTA, KCM - Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman (dari Patung Pemuda sampai Bunderan HI) dan sepanjang Jalan MH Thamrin (dari Bunderan HI sampai Patung Arjuna), Jakarta, pada Sabtu (22/9), pukul 06.00-19.00 WIB, akan dijadikan kawasan tertutup bagi kendaraan bermotor milik pribadi dan kendaraan umum bermotor, kecuali bis di Busway dan kendaraan umum lain dengan rute tetap. Pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor 2007 (HBKB 2007) itu, selama kawasan tersebut ditutup, di sana akan diadakan kegiatan utama berupa pengukuran kualitas udara.

Kegiatan utama lainnya adalah uji emisi gratis bagi 1.000 kendaraan bermotor milik siapa saja yang melewati jalan-jalan di seputar Monumen Nasional. Uji emisi itu akan dilakukan di Lapangan IRTI, Monas, pukul 08.00-15.00 WIB.
Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (BPLHD Provinsi DKI Jakarta) berdasarkan Perda No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, khususnya penerapan Pasal 27 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Diterangkan oleh Damantoro (Tori) dari Seksi Acara HBKB tahun ini, Bunderan HI akan menjadi tempat digelarnya acara pembukaan dan acara penutupan HBKB tersebut. "Di situ akan didirikan panggung," katanya kepada KCM, Kamis (20/9). "Berhubung HBKB kali ini diadakan di bulan puasa, rangkaian acara itu dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, pukul 07.00 sampai pukul 15.00, dan bagian kedua, pukul 15.00 sampai berbuka puasa," sambungnya.
Papar Tori, yang bernaung di bawah LSM Swiss Contact, di Bunderan HI mulai pukul 07.00 akan dipajang sebuah bola dunia bergaris tengah 15 meter.
Sementara itu, pada pukul 07.00-08.00 di kawasan Patung Pemuda dan Patung Arjuna akan diadakan aksi simpati berisi ajakan untuk peduli kepada kebersihan udara.
Pada pembukaan rangkaian acara bagian kedua, pada pukul 15.00, di panggung Bunderan HI pihak MURI (Museum Rekor Indonesia) akan menyerahkan serifikat pemecahan rekor uji emisi 1.000 kendaraan bermotor ke pihak penyelenggara kegiatan tersebut. "Setelah itu, dijadwalkan, Gubernur Prov DKI Jakarta, Sutiyoso, akan mencanangkan uji emisi," katanya lagi.
Menjelang waktu berbuka puasa, mulai pukul 16.30, akan diadakan kegiatan besepeda santai. Sesudahnya, di atas pentas akan disajikan hiburan bernuansa bulan Ramadhan, yaitu nasyid, marawis, dan shalawat modern. Dari panggung tersebut digulirkan pula kuis peduli lingkungan hidup yang berkait dengan pengendalian dan perbaikan kualitas udara.
Bunga, salah seorang dari empat peserta Grand Final Pildacil (Pemilihan Da’i Cilik) 2006, lomba dakwah untuk anak di layar kaca Lativi, akan berdakwah di panggung yang sama. Ketika waktu berbuka puasa tiba, mereka yang berpuasa dapat berbuka dengan hidangan yang dijual dalam bazar yang digelar di situ.

Read More......

9/20/2007

Jamu Tradisional

Indonesia terkenal karena keanekaragaman jenis floranya. Para ahli memperkirakan bahwa jenis flora Indonesia tidak kurang dari 40.000 jenis yang tersebar diseluruh pelosok tanah air dan baru kurang lebh 3000 jenis tumbuhan yang dapat diketahui potensinya dan dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat, protein, lemak, vitamin maupun tumbuhan obat. Tumbuhan obat merupakan sumber daya alam hayati yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan digunakan secara luas oleh masyarakat khususnya kelompok masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengobatan modern. Sekarang ini mulai bermunculan industri-industri rumah tangga yang berusaha mencoba dan menciptakan berbagai macam obat tradisional seperti jamu tradisional. Industri rumah tangga ini selain untuk memenuhi penyediaan obat secara murah dan mudah didapat juga untuk menambah penghasilan rumah tangga yang saat ini mengalami kekurangan.

Dewasa ini telah beredar beraneka ragam jenis jamu tradisional, baik yang memiliki ijin Depkes maupun yang tidak. Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan di beberapa daerah telah menarik beberapa produk, karena membahayakan kesehatan dan sebagian bisa mematikan. Penarikan produk tradisional itu , karena dicampur bahan kimia berbahaya. Beberapa bahan yang ditemukan dalam jamu tradisional itu antara lain fenibutason, metampiron, deksamitason, ctm, allupurinol, sildenafil sitrat, sibutramin hidroklorida dan parasetamol. Efek penggunaan obat keras itu, berupa gangguan saluran pencernaan seperti mual, pendarahan lambung, rasa terbakar serta gangguan sistem syaraf, gangguan darah, pembentukan sel darah terhambat, gangguan ginjal, syok dan kematian.
Disis lain, beredarnya Jamu tradisonal yang tidak memiliki ijin kesehatan telah mematikan Industru jamu yang remi. Banyak industri Jamu yang gulung tikar, karena produknya kalah bersaing dengan Jamu tradisional yang tidak berijin. Ada juga produk jamu yang sebenarnya memiliki ijin Departemen Sosial, namun dalam perkembangannya kemasanya tidak sesuai dengan saat pengajuan ijin. Anehnya, produksi jamu tidak berijin dilakukan pada sekala perumahan, tetapi pemasarannya dapat menjangkau lapisan masyarakat terendah di seluruh pelosok tanah air.
Pengobatan alternatif menggunakan ramuan tradisional tidak hanya diminati masyarakat pedesan, tetapi kalangan menengah ke atas perkotaan. Pengobatan tradisional menjadi semacam tren di tengah masyarakat yang selama ini lebih banyak mengandalkan sistem pengobatan modern, kalangan medis dan ilmu kedokteran Barat.
Masyarakat kini menyadari obat tradisional yang sudah lama dikenal dan dipraktikan sejak ribuan tahun lalu tidak kalah hebat dari obat modern. Dahulu kesembuhan dari suatu penyakit hanya bergantung dari pengobatan dokter dan kata-kata dokter seperti sebuah aturan yang tak terbantahkan serta mutlak harus dituruti, maka kenyataan tersebut mulai bergeser.
Kini mulai banyak bermunculan klinik-klinik pengobatan tradisional. Bahkan tempat praktik paranormal mulai banyak dikunjungi para pasien yang ingin memperoleh kesembuhan dengan cara yang terkadang tidak masuk akal.
Kenyataan ini tidak hanya terlihat di kota kecil tetapi juga di kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Medan. Pengetahuan tentang pengobatan tradisional dari nenek moyang kini mulai banyak digali.
Meski demikian ada pula sebagian orang yang lebih bijak dan realistis dengan tetap melakukan diagnosis serta terus mengikuti perkembangan penyakitnya melalui dokter modern, tetapi sehari-hari proses pengobatan yang dilakukannya menggunakan obat tradisional.
Potensi yang amat besar dari negeri kita membuat banyak pihak ingin meneliti dan memanfaatkan bahan alami dan tanaman obat untuk berbagai kegunaan lain seperti kosmetik, pengharum, penyegar, pewarna atau senyawa model yang lain yang bisa disimak dalam perkembangan berbagai produk semacam itu akhir-akhir ini.
Industri Jamu di Indonesia
Jamu terbagi tiga jenis yaitu jamu tradisional warisan nenek moyang, jamu yang dikembangkan berdasarkan referensi dan fitofarmaka. Khusus untuk fitofarmaka konsepnya tidak berbeda dengan obat modern karena merupakan obat yang berasal dari tanaman yang telah melalui proses uji klinis serta pra uji klinis persyaratan formal produk pengobatan.
Selama ini industri jamu bertahan tanpa dukungan memadai dari pemerintah maupun industri farmasi. Dokter dan apotek belum dapat menerima jamu sebagai obat yang dapat mereka rekomendasikan kepada pasien, sehingga produk jamu tidak termasuk dalam produk yang dipasarkan tenaga-tenaga detailer seperti halnya produk obat modern. Di pihak dokter yang mempraktikan pengobatan, pendidikannya juga masih mengacu pada pengobatan modern dan tidak menyentuh substansi pengobatan dengan bahan alam (fitofarmaka).
Dengan kondisi tersebut tak heran apabila pasar industri jamu tradisional sulit berkembang pesat. Padahal dengan jumlah masyarakat Indonesia 200 juta jiwa potensi pasar bagi produk jamu sangatlah besar. Terlebih lagi saat ini kalangan masyarakat menengah ke atas mulai terlanda tren 'back to nature' menggunakan produk yang berasal dari alam.
Perkembangan obat tradisional saat ini justri menggembirakan. Saat ini mulai banyak penelitian obat tradisional yang dilakukan secara serius. Contohnya, penelitian tentang obat penurun kadar kolesterol dan pnurunan gula darah oleh perusahaan obat besar di Indonesia dan penelitian obat tradisional yang memiliki khasiat anti kanker.
Selain faktor kekurangpercayaan masyarakat, pengobatan dengan bahan alami Indonesia tidak memiliki tradisi pendokumentasian. Hal ini berbedadengan Cina yang pendokumentasiannya lengkap dengan penggunaan, khasiat serta petabibannya terakumulasi selama berabad-abad. Pemraktikannya melalui proses sosialisasi panjang serta memiliki unit disiplin tersendiri untuk membentuk 'tradisi keilmuan' Timur dengan standar yang khusus pula. Selain itu penyebab ketertinggalan pengobatan dengan bahan alami Indonesia adalah pengembangannya yang masih relatif baru yaitu tahun 1985.
Namun apapun kendalanya saat ini banyak pihak mulai melirik potensi pasar tradisional ini sehingga dari segi bisnis prospek pemasarannya sangat menggiurkan. Idealnya harus ada pembuktian terlebih dahulu mengenai khasiat obat alami terhadap suatu penyakit sebelum obat tersebut dinyatakan dapat digunakan sebagai pengobatan suatu penyakit.

Source:Didin Wahidin

Read More......

9/18/2007

Yuk! Mudik di Kereta Lesehan

Anda mau mudik tetapi kehabisan tiket?
Jika iya, Anda tidak perlu khawatir.Kereta lesehan dapat menjadi alternatif pilihan. Anda pun bisa duduk gelaran di tikar dengan tarif di bawah kelas ekonomi.

Nah...kereta lesehan atau yang dikenal dengan Kereta Sapu Jagat ini menjadi kereta tambahan pada saat mudik Lebaran. Kereta ini khusus dioperasikan bagi sisa pemudik yang tidak mendapatkan tiket.

Kereta lesehan akan diberangkatkan pada H-4, H-3 dan H-2 melalui Stasiun Senen. 1 Kereta dapat menampung 2.000 orang. Kereta ini akan melintasi jalur padat seperti Surabaya, Solo, dan Semarang.

Namanya lesehan, ya tentunya tidak akan ada kursi bagi penumpang kereta pada umumnya. Penumpang dapat gelaran di lantai dengan berbekal koran maupun tikar.

"Tetapi bisa duduk, lebih enak. Saya harap kereta lesehan bisa menjadi alternatif khususnya bagi pengguna motor," kata Dirjen Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abubakar di Departemen Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2007).

Namun demikian, Iskandar belum mengetahui jumlah kereta lesehan yang akan dioperasionalkan. "Tiket dijual pada hari keberangkatan," ujarnya.

Nadhifa Putri - detikcom

Read More......

Menara Kudus dan Masjid Al Aqsa

Gema dzikir di kawasan menara Kudus dan Masjid Al Aqsa , siang itu terus menggema. Lafal mengagungkan Ilahi, saling bersahutan dari ratusan umat muslim yang melakukan ziarah dan aktifitas kerohanian di kawasan itu. Tidak hanya masyarakat setempat, yang meramaikan masjid peninggalan Sunan Kudus yang bernama asli Jafar Sidik . Rombongan umat muslim dari berbagai daerah, siang itu ikut memadati kawasan menara Kudus dan masjid Al Aqsa, yang berada di pinggiran kota Kudus Jawa Tengah. Dengan suka cita, mereka melakukan kegiatan keagamaan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan.

Dengan penuh kesabaran, Juru kunci dan Imam Masjid, Noor Iza, melayani para peziarah yang ingin mengetahui sejarah Masjid dan menara kudus. Secara detail, ia ceritakan latar belakang berdirinya masjid yang memiliki nilai sejarah dalam perkembangan agama Islam di Tanah Jawa.

Sejak awal dibangunnya kebaradaan Masjid dan menara Kudus telah menjadi pusat aktivitas agama Islam, dikala masih berkembangnnya kebudayaan Hindu di Wilayah Kudus dan sekitarnya . Sebagai orang bijaksana , Sunan Kudus mengaplikasi model arsitektur hindu dalam pembangunan menara Kudus, untuk menghormati kebudayaan yang telah berkembang saat ini.

Sunan Kudus atau Jafar Sidik mendirikan bangunan menara Kudus tahun 956 Hijriah atau tahun 1467 masehi. Tempat itu, dijadikan pusat untuk melakukan siar Islam di daerah Kudus. Puncak menara, dipakai para Muadzin untuk melantunkan Adzan setiap menjelang waktu Sholat wajib. Puncak menara itu, juga di jadikan tempat untuk menyampaikan pengumuman datangnya awal bulan Ramadhan, setelah Bedug dan kentongan besar di puncak menara tersebut di tabuh.

Untuk memastikan datangnya bulan Ramadhan, Sunan Kudus selalu melakukan pengamatan melalui puncak menara dan kemudian mengumumkan kepada masyarakat yang telah menanti di bawahnya. Tradisi tersebut hingga kini masih terus berklangsung, dan masyarakat sekitar menyebutnya sebagai Dandangan.

Selama 20 hari perayaan Tradisi Dandangan, jumlah pengunjung dimasjid dan Menara kudus, meningkat cukup tajam. Ketua Yayasan Masjid Menara dan makam Sunan Kudus Najib Hassan, sebagian besar pengunjung merupakan masyarakat lokal yang akan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di Masjid menara kudus.
Bhineka tunggal Ika sebagai salah satu wujub keberagaman Agama dan Kebudayaan Indonesia membuktikan besarnya potensi wisata religius yang ada. Masyarakat Indonesia yang Pluralis dan sangat menghormati perbedaan, merupakan salah satu jembatan untuk mengembangkan berbagai potensi wisata religius yang ada.

Didin Wahidin - SmartFM Jakarta

Read More......

9/17/2007

“MAKAM YANG HILANG”

Sehari menjelang Ramadhan tiba, seorang Warga Desa Siring Kecamatan Porong Sidoarjo – Gatot-, tampak terburu buru menuju sebuah kawasan yang sudah terendam luapan lumpur Lapindo. Sesampainya di lokasi, Gatot berusaha mencari pohon Kamboja yang sudah mulai mengering dan batang bambu yang dipasang sebelum desa mereka terendam lumpur.

Gatot dan rekan-rekannya, bukan mencari rumah yang pernah di tinggalinya, namun makam para leluhur yang telah mendahului meninggalkan dunia ini. Gatot dan warga Porong lainnya, akan melakukan ziarah makam sebagai salah satu tradisi menjelang datangnya bulan Ramadhan. Makam di Desa Siring Kecamatan Porong Sidoarjo, sudah tenggelam oleh Lumpur yang keluar dari sumur banjar panji satu PT Lapindo berantas. Sehingga, ziarah yang mereka lakukan hanya berpedoman pada pohon kamboja yang sudah mengering dan beberapa batang bambu panjang yang dipasang sebelum desa mereka tenggelam oleh lumpur Lapindo.

Demikain juga dengan Mohammad Sodikin, warga Desa Mindi. Meski makam orang tuanya telah tenggelam oleh Lumpur, namun dirinya tetap ziarah, sesuai dengan keyakinan yang dimilikinya .

Kebiasaan ziarah kubur untuk mendoakan leluhur menjelang bulan puasa Ramadhan, ternyata masih dilakukan oleh warga korban lumpur Lapaindo di pengungsian Pasar baru Porong. Meski dua makam yaitu di Desa Renokenongo dan di Dusun Sengon sudah terendam lumpur, namun ratusan warga bersama-sama berziarah kubur seperti sebelum terjadinya luapan lumpur Lapaindo. Menurut Wakil Ketua paguyuban pengungsi Renokenongo-Pitanto, hal itu dilakukan untuk menghormati leluhur.

Banyak warga korban lumpur Lapindo yang mengaku pasrah dengan kondisi makam yang sudah tenggelam oleh lumpur, sehingga hilang tanpa nisan. Meski demikian ada juga warga yang menggali makam, untuk memindahkan jasad anggota keluarganya. Seperti halnya Drajad Suwoto warga Desa Siring, yang memilih menggali makam yang sudah terendam lumpur 2 meter, untuk memindahkan makam 5 jasad anggota keluarganya. Menurut Drajad, hal itu dilakukan untuk memudahkan keluarga yang masih hidup, dalam merawat kubur anggota keluarga yang sudah meninggal.

Meski masih banyak warga yang memilih ziarah ke makam yang sudah terendam lumpur, namun banyak warga korban lumpur yang nyekar di lokasi lain. Salah satunya adalah Karyono, warga Desa Jatirejo , yang memilih tabur bunga dan kirim doa di perempatan jalan.

Dampak luapan lumpur lapindo memang sangat besar, selain mengakibatkan kerugian Material juga Im-material. Diharapkan , dampak korban lumpur ini dapat segera teratasi, agar korban lumpur lapindo, baik yang hidup maupun yang sudah meninggal dapat tenang.

Reporter:
M.Kosim (SmartFM Surabaya)

Editor:
M.Didin Wahidin (SmartFM Jakarta)

Read More......

9/15/2007

AJI Jakarta soal Penyadapan dan Intimidasi terhadap Wartawan Tempo

ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN JAKARTA
Nomor : 05/AJIJAK-Adv/Pers/IX/2007
Perihal : Siaran Pers untuk segera disiarkan

Siaran Pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta atas tindakan penyadapan dan intimidasi berkedok penegakan hukum terhadap wartawan Majalah Tempo, Metta Dharmasaputra

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk terjadinya tindakan penyadapan telepon genggam yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas wartawan Majalah Tempo, Metta Dharmasaputra. AJI menilai terjadinya penyadapan atas wartawan investigatif dari salahsatu media terkemuka di Indonesia ini adalah tanda-tanda bahaya yang menandakan kebebasan pers di negeri ini kembali terancam.

Jika komunikasi wartawan yang melakukan tugas jurnalistiknya di bawah naungan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bisa dengan seenaknya disadap dengan dalih penegakan hukum, maka masa depan kebebasan pers di negeri ini sudah gelap gulita. Terlebih jika benar penyadapan itu dilakukan untuk melindungi kepentingan pihak-pihak yang selama ini justru melakukan pelanggaran hukum dengan manipulasi pajak yang merugikan negara sampai triliunan rupiah.

Selain itu, AJI Jakarta juga menyesalkan cara-cara Polda Metro Jaya menegakkan hukum dengan mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan kepada kebebasan pers dan hak wartawan mencari informasi yang dilindungi undang-undang.

Adalah benar wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra, menjalin komunikasi dengan mantan karyawan PT Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, sejak akhir 2006 lalu, dalam rangka tugas jurnalistik. Saat itu belum jelas benar status hukum Vincentius Amin Sutanto. Motif utama komunikasi tersebut adalah penggalian data-data penting mengenai manipulasi pajak PT Asian Agri yang dipegang Vincentius, yang kemudian dipublikasikan sebagai Laporan Utama Majalah Berita Mingguan Tempo pada Januari 2007 lalu.

Sebagai tindak lanjut dari pemberitaan tersebut, pada pertengahan Januari, tim gabungan Direktorat Pajak Departemen Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor PT Asian Agri di Jakarta dan Medan dan menyita sejumlah dokumen. Bahkan pada Mei 2007, Dirjen Pajak Darmin Nasution menegaskan pemerintah sudah menemukan bukti awal pidana pajak PT Asian Agri dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 786 miliar. Lima direksi perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka. Semua ini adalah berkat informasi penting yang disampaikan Vincentius Amin Sutanto sebagai whistle blower yang membongkar praktek biadab yang merugikan keuangan negara.

Namun, meski sudah nyata-nyata membantu membongkar kasus ini, Vincentius justru diganjar hukuman penjara 11 tahun pada Agustus 2007 lalu, karena dinilai terbukti melakukan pidana pencucian uang. Tak puas dengan “keberhasilan” membui seorang whistleblower, polisi kini juga mengincar wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra, yang membantu mengungkap kasus ini kepada publik. Buktinya, pada awal September lalu, Kepala Satuan II/Fismondev Polda Metro Jaya, AKBP Aris Munandar, melayangkan surat panggilan kepada Metta untuk menjadi saksi berkaitan dengan pelarian Vincentius ke Singapura.

Pada saat bersamaan, di kalangan wartawan juga beredar salinan percakapan SMS dari telepon genggam Telkom Flexy milik Metta Dharmasaputra dengan sejumlah pihak. Seorang pejabat Telkom memastikan salinan itu memang dikeluarkan atas permintaan aparat penegak hukum.

Semua fakta dan bukti di atas cukup untuk membuat AJI Jakarta prihatin dan menyesalkan arah penyelidikan polisi dalam kasus ini. Patut diduga polisi bertindak bukan atas kepentingan umum dan mengabaikan prosedur penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui telekomunikasi seperti diatur UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000. Dalam dua aturan itu, penyadapan atau permintaan informasi percakapan melalui telekomunikasi hanya bisa dilakukan atas seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba. Sementara Metta Dharmasaputra dalam kasus ini hanya berstatus sebagai saksi dan nyata-nyata melakukan tugas jurnalistik sebagai wartawan yang dilindungi undang-undang. Apa yang dilakukannya sebagai wartawan dalam kasus ini semata-mata demi melindungi kepentingan publik yang lebih besar.

AJI Jakarta mengajak semua media, organisasi profesi wartawan, lembaga-lembaga yang peduli pada kebebasan pers, para jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama melawan tekanan yang mengancam kebebasan pers ini.

Jakarta, 12 September 2007

Jajang Jamaludin
Ketua Umum

Umar Idris
Ketua Divisi Advokasi

Read More......

Dewan Pers Kecam Penyadapan Telepon Wartawan Tempo

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Abdullah Alamudi mengecam penyadapan terhadap komunikasi telepon wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Penyadapan tanpa mendapat persetujuan dari pengadilan adalah pelanggaran hukum," katanya usai menerima pengaduan dari Majalah Tempo dan Metta Dharmasaputra siang tadi di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat (14/9).

Penyadapan dan penyebarluasan isi percakapan Metta dengan nara sumbernya, menurut Alamudi, adalah bentuk intimidasi terhadap wartawan dan mengancam kebebasan dan kemerdekaan pers. "Sekarang ini menimpa Metta, mungkin giliran Anda (wartawan) atau orang lain yang disadap nanti," katanya.

Jajaran redaksi Majalah Berita Mingguan Tempo yang dipimpin Toriq Hadad, bersama wartawan senior Fikri Jufri, mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan penyadapan dan kebocoran telepon genggam Metta Dharmasaputra yang dilakukan oleh penegak hukum dan PT Telkom.

Akibat penyadapan ini, Metta dan Tempo dituding melakukan kampanye hitam terhadap PT Raja Garuda Mas/Asian Agri. Sebelumnya, Metta melakukan komunikasi dengan Vincentius Amin Sutanto, mantan karyawan Asian Agiri, yang menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Asian Agri senilai Rp 1,1 triliun.

Toriq mengaku sampai saat ini belum memutuskan akan melakukan gugatan perdata terhadap PT Telkom dan polisi karena melanggar Undang-undang No. 36 tahun 1999 dan PP no. 52 tahun 2000. Dalam undang-undang itu dinyatakan penyadapan hanya boleh dilakukan kepada sesorang yang diduga terlibat pidana korupsi, terorisme, dan narkotika. "Metta tidak terkait dengan ketiga kasus itu," katanya.
Metta sendiri ingin kasus ini segera tuntas dan mengetahui siapa yang sebenarnya membocorkan percakapannya dengan Vincent. "Sebab apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik," katanya.

Rencananya, Metta dan Toriq akan dipanggil oleh polisi pekan depan sebagai saksi karena komunikasinya dengan Vincent selama pelarian. Dewan Pers juga secepatnya akan memanggil PT Telkom dan polisi, sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas bocornya isi penyadapan ini.

Mustafa Silalahi

Read More......

9/14/2007

Gempa

Kami turut ber-empati atas gempa yang terjadi di wilayah Sumatra,
sejak Rabu 12 September lalu yang sempat tercatat 56x (data BMG) hingga pagi hari ini.
Doa kami, Tuhan akan selalu memberikan ketabahan serta kekuatan
untuk saudara-saudara kita yang mengalaminya.

Read More......

9/10/2007

Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan The United Nations Children’s Fund (UNICEF) mengadakan seleksi “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak”

Peliputan tentang anak semakin mendapat perhatian di tahun ini, khususnya dengan mencuatnya kasus penculikan Raisah Ali. Pada tahun sebelumnya, Mohammad Azwar atau Raju, juga mendapat sorotan media. Raju, bocah berusia delapan tahun sempat mendekam di rumah tahanan Pangkalan Brandan Langkat, Sumatera Utara karena berkelahi dengan kakak kelasnya. Pada tahun 2004-2005, kasus busung lapar yang muncul di Nusa Tenggara Timur dengan korban termasuk anak-anak juga mendapat perhatian media.
Dari beberapa kasus, terlihat bahwa media hanya akan memberitakan soal anak ketika ada kasus besar yang menghebohkan. Apakah ini karena pemberitaan tentang anak dianggap kurang layak jual? Pada kebijakan media, peliputan tentang anak ditempatkan pada ranking kesekian.

Penelitian yang dilakukan AJI di tahun 2006-2007 di 7 kota di Indonesia, mendapatkan kenyataan bahwa peliputan tentang anak memang tidak dianggap sebagai isu seksi. Ibaratnya hanya sebagai pelengkap dan tak memiliki daya jual. Dari 132 jurnalis (100%), sebanyak 42 jurnalis (31,81 %) mengatakan, pemberitaan tentang anak sudah dilakukan, meskipun tidak dalam setiap edisi. Sebanyak 54 jurnalis (40,90%) mengaku medianya jarang atau kadang-kadang saja memuat berita soal anak. Lalu sekitar 30 jurnalis (22,72%) menyatakan medianya hampir memuat permasalahan anak setiap edisi terbit. Sedangkan sebanyak 6 jurnalis (4,54%) mengatakan medianya tidak pernah memuat permasalahan anak.
Lalu, apakah media telah ramah pada anak? Apakah media pada saat melakukan peliputan mempertimbangkan psikologis anak? Inilah ide awal yang mendorong AJI-UNICEF untuk memberikan “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak”. Sebelumnya pada penghargaan AJI-UNICEF tahun lalu, isu kekerasan menempati posisi teratas. Banyak jurnalis yang memotret kehidupan remaja di balik terali besi. Setelah itu, isu anak dan kasus-kasus kesehatan menempati urutan berikutnya.
Pada tahun ini kami bermaksud kembali memberikan “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak” dengan memperluas kriteria kepesertaan yang terdiri dari jurnalis media cetak/on line, radio dan televisi. Penghargaan ini diharapkan dapat menampilkan karya jurnalistik yang berbobot dan berprespektif anak.

Ketentuan
1. Karya jurnalistik ( cetak/on line, radio, TV ) berupa feature tentang anak.
2. Setiap jurnalis/media baik media cetak/online, radio dan televisi seluruh Indonesia dapat mengikuti perlombaan ini. Karya dilengkapi dengan fotokopi kartu pers yang masih berlaku.
3. Karya harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum.
4. Setiap peserta hanya bisa mengajukan satu karya.
5. Karya peserta harus pernah dipublikasikan pada media massa umum pada periode waktu antara 1 September 2006 – 25 Oktober 2007.
6. Karya harus sudah diterima panitia paling lambat 31 Oktober 2007. Tepatnya pukul : 17:00 WIB.
7. Karya harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya adalah karya orisinal, bukan saduran, terjemahan dan tidak termasuk advertorial komersial.
8. Ralat, jika ada, harus disertakan.
9. Karya belum pernah memenangkan lomba jurnalistik.
10. Karya yang sudah dikirim ke panitia tidak akan dikembalikan.
11. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.
12. Untuk karya di media cetak, peserta harus mengirim copy asli kliping beserta soft copy karya yang sudah dimuat. Untuk media online, peserta harus mengirim karya berupa print out yang sudah di-copy langsung dari situs beritanya. Redaktur media online yang bersangkutan juga diminta membuat pernyataan bahwa karya yang dikirimkan memang pernah dimuat di media tersebut.
13. Untuk karya di media radio, peserta harus mengirim karyanya dalam bentuk kaset atau compact disk (CD). Untuk karya di media televisi, peserta harus mengirimkan karyanya dalam bentuk kaset video compact disk (VCD). Diharapkan agar menuliskan nama dan asal media di kepingan CD dan VCD.
14. Hadiah yang diberikan masing-masing sebesar Rp 6,5 juta (pemenang I per kategori), Rp 5 juta (pemenang II per kategori) dan Rp 4 juta (pemenang III per kategori)
15. Kirimkan karya jurnalistik ke Sekretariat AJI Indonesia di : Jl. Kembang Raya 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420 atau via e-mail ke sekretariatnya_¬aji@yahoo.¬com. Nomor telepon/fax : 021-3151214/¬021-3151261. Atau hubungi panitia “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak” via email lidbahaweres@¬yahoo.com via telepon dengan Alida (HP : 081330392480,¬02199587758) atau Minda (HP:08128572252)¬.
Dewan Juri Lomba Penulisan Anak
I. Dewan Juri Kategori Cetak
a. Santi Kusumaningrum (UNICEF)
b. Willy Pramudya (AJI)
c. Ninuk Mardiana Pambudi (Jurnalis Senior)
d. Magdalena Sitorus (Komisi Perlindungan Anak)

II. Dewan Juri Kategori TV
a. Dwi Fatan Lilyana (UNICEF)
b. Eddy Suprapto (AJI)
c. Don Bosco (Komisi Penyiaran Indonesia)
d. Irwanto (Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya Jakarta)

III. Dewan Juri Kategori Radio
a. Kendartanti Subroto (UNICEF)
b. Heru Hendratmoko (AJI)
c. Arya Gunawan (UNESCO)
d. Aris Merdeka Sirait (Komnas Perlindungan Anak Indonesia)

Read More......

9/07/2007

Majalah Tempo Tegaskan Netral dalam Kasus RGM

Jakarta - Independensi wartawan Majalah Tempo dipertanyakan karena kedekatan dengan narasumber dalam kasus dugaan penggelapan pajak grup Raja Garuda Mas (RGM). Tempo berpendapat yang mereka lakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Dalam sebuah diskusi pada Rabu 5 September 2007, praktisi media yang juga mantan wartawan Tempo, Martin Alaida, mempertanyakan independensi wartawan Tempo Meta Dharma S atas kedekatannya dengan narasumber Vincentius Amin Susanto. Vincent mengungkapkan dugaan penggelapan pajak, namun Martin menyayangkan Tempo yang dinilainya terlalu melindungi Vincent.
Pemimpin Redaksi Tempo Thoriq Hadad saat dihubungi detikcom, Jumat (7/9/2007) menjelaskan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan etika jurnalistik. Menurut Thoriq, Tempo tidak melenceng dari independensinya dalam kasus ini.

"Kalau dibilang Tempo melenceng dari independensi itu tidak benar. Terlepas dari urusan sebenarnya, Vincent telah membuka dugaan penggelapan pajak yang seharusnya ditindaklanjuti. Hasilnya terserah aparat hukum, tapi kami merasa sudah sangat netral dalam melaksanakan pekerjaan ini," kata Thoriq.

Thoriq menceritakan Meta yang ditugaskan melakukan investigasi, menemui Vincent di Singapura yang dalam keadaan terancam dan depresi. Vincent mengaku dirinya dan keluarganya ditekan PT Asia Agri tempatnya bekerja. Selain membeberkan data, Vincent juga mengaku mengambil uang perusahaan. Atas perbuatannya ini, Vincent divonis 11 tahun penjara.

"Kita tidak dalam posisi melindungi tapi ini rasa kemanusiaan wartawan yang tergerak bagaimana narasumber bisa pulang dengan selamat. Kalau terjadi sesuatu (dari pemberitaan), kita sebagai wartawan akan merasa bersalah. Dengan lobi dan batas yang dibenarkan profesi, kita menjembatani untuk memberikan perlindungan," tutur Thoriq.

KPK kemudian membawa Vincent ke Indonesia, Thoriq merasa tugas Tempo sudah selesai. Namun kemudian polisi meminta Vincent atas pelaporan dugaan pencucian uang yang diadukan perusahaannya. Adik perempuan Vincent datang dari Medan untuk mencari bantuan hukum.

"Tempo secara institusi tidak membantu tapi secara kemanusiaan membantu mengetuk hati beberapa pengusaha, karena Vincent kehilangan mata pencaharian dan perlindungan. Bantuan yang digembar-gemborkan itu sekadar mengantar kesana kemari, itu wajar saja karena adiknya bukan orang Jakarta. Kalau Meta terima uang itu tidak benar," jelas Thoriq.

"Secara jurnalistik murni tidak ada keharusan membantu narasumber, tapi secara kemanusiaan, saya bangga Meta tidak hanya bertugas tapi membantunya. Kita tetap bekerja sesuai kaidah jurnalistik," imbuhnya.

Menurut Thoriq, sah-sah saja sebuah diskusi etika jurnalistik dilakukan membahas wacana independensi pemberitaan. Namun Thoriq berpendapat hendaknya diskusi didasari logika yang benar dan orang-orang yang sesuai pada porsinya.

"Meta memang diundang, tapi saya sebagai pemred meminta dia tidak datang. Menurut kami (tindakan) itu tidak salah secara etika, jadi tidak diperlukan sebuah diskusi untuk membuktikannya. Usaha kami menginvestigasi dugaan penggelapan pajak terganggu oleh diskusi yang arahnya lain," kata Thoriq.

Thoriq menjelaskan Meta masih menjaga hubungan dengan Vincent. Thoriq meminta rekan-rekan media untuk bergandeng tangan mengungkapkan kasus-kasus besar di negara ini.

"Wartawan harus punya kepedulian yang sama. Jangan sampai mengail di air keruh untuk kepentingan pribadi. Itu sangat tercela," pungkasnya.

Fitraya Ramadhanny - detikcom

Read More......

AJI Malang soal Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) MALANG
Sekretariat: Jl. Mertojoyo No A-1 Kota Malang Telp. 0341-7730815 Email:ajiarema@yahoo. com
Nomer: 017/B/AJIMLG/ 9/2007


PERNYATAAN SIKAP AJI MALANG ATAS KASUS KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN HARIAN SURYA DI PASURUAN

Kasus kekerasan terhadap wartawan di Pasuruan, Jawa Timur kembali terjadi. Kali ini menimpa Wartawan Harian Surya Biro Pasuruan, Arie Yunianto. Rabu (5/9/2007), Arie telah disulut rokok oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Zubaidi di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Akibatnya, tangan kanannya mengalami luka.
Peristiwa penyulutan terjadi kala Arie hendak mewawancarai Akhmad Zubaidi mengenai utang para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang mencapai Rp 3,2 miliar. Ketika bertemu, Ari mengajak bersalaman Akhmad Zubaidi. Tetapi, ajakan tersebut ditolak dengan menepiskan tangan Ari. Selanjutnya, Akhmad Zubaidi menyulut tangan kanan Ari dengan rokok. Peristiwa tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Infokom Kabupaten Pasuruan, staf Bappeda Kabupaten Pasuruan serta beberapa wartawan.

Menurut Ari, penyulutan yang menimpa dirinya berkaitan dengan berita yang ditulisnya. Pada Senin (3/9), Ari menulis laporan khusus satu halaman tentang utang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang hendak dibayar dengan dana APBD. Tulisan tersebut berlanjut lagi pada Selasa (4/9). Dalam tulisan tersebut, Arie menemukan utang para anggota DPRD itu penuh dengan aroma konspirasi. Hari itu Arie berencana melanjutkan lagi tulisan tersebut dengan mewawancarai lagi Akhmad Zubaidi.

Setelah menulis utang DPRD, Arie sering mendapatkan teror baik secara langsung maupun telephone. Dia tak menggubris teror itu karena menganggap sebagai suatu hal yang biasa. Sedangkan terhadap kasus penyulutan ini, Arie tidak menerima. Ditemani sejumlah wartawan Pasuruan, dia melaporkan kasus ini ke Polresta Pasuruan.
Kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Pasuruan juga pernah terjadi pada awal tahun 2007. Kala itu, serombongan preman dan pegawai negeri sipil Kabupetan Pasuruan mendatangi Kantor Jawa Pos Radar Bromo Biro Pasuruan dan melakukan pemukulan terhadap wartawan Radar Bromo, M Asad. Para preman marah karena M Asad tak mau menjelaskan sumber berita yang ditulisnya.

Menanggapi aksi kekerasan yang menimpa Arie Yunianto, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang menyatakan sikap sebagai berikut:
Mengutuk keras aksi kekerasan terhadap Arie Yunianto yang berlatar belakang pemberitaan. Aksi kekerasan ini merupakan tindakan yang melanggar Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers dan serangan terhadap kemerdekaan pers. AJI mengingatkan, tugas dan profesi jurnalis di seluruh Indonesia dilindungi oleh Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 28 F Amandemen II UUD Tahun 1945

Mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang ditempuh Arie Yunianto

Meminta aparat pemerintah di Pasuruan, mulai dari tingkat Bupati, Ketua DPRD, hingga aparat desa dan tokoh masyarakat untuk memahami profesi jurnalistik, serta turut memberikan perlindungan kepada jurnalis yang sedang bertugas. Bagi pihak yang tidak puas dengan pemberitaan pers, dapat menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan media/wartawan kepada Dewan Pers, Sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Malang, 5 September 2007
BIBIN BINTARIADI
Ketua AJI MALANG

Read More......

Panen Rumput Laut

Dengan memanggul berbagai peralatan, puluhan petani berbondong-bondong menuju pantai Lamaru, di Kelurahan Lamaru Kecamatan Balikpapan Timur . Wajah-wajah riang, menyertai perjalanan mereka, meski terik matahari di perjalanan menuju pantai yang berada di daerahnya, terasa sangat menyengat.

Sesampainya di pantai, para petani bahu membahu merakit peralatan-peralatan yang telah disiapkan . Keranjang yang rapat, disatukan dengan ban dalam bekas, agar beban yang di bawa tetap mengapung diatas air laut. Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Bersama Pantai Lamaru itu, hari itu akan memanen rumput laut yang telah di dibudidayakannya. Sebelumnya, mereka sempat beberapa kali mengalami gagal memanen rumput laut dengan jenis Euchema itu. Ketua Kelompok Tani Karya Bersama Pantai Lamaru – Tohar Wibowo mengaku, kegagalan yang pernah dialami, karena masih terbatasnya pengetahuan tentang pengembangan rumput laut.


Untuk mengembangkan pengetahuannya , para petani mengikuti studi banding yang difasilitasi oleh Kantor Perikanan dan Kelautan Balikpapan, serta terus melakukan riset, untuk mengetahui karakter laut di Balikpapan dan memulai melakukan pembibitan, dan mulai menampakkan hasil.

Pada panen perdana tersebut , para petani mendapatkan 5 hingga 10 ton lebih rumput laut, yang dihasilkan dari 700 jalur tanam pada lahan 7 hektar. Panen dapat dilakukan setelah rumput laut melalui proses pertumbuhan 15 hingga 20 hari di perairan Balikpapan.

Tohar dan kawan-kawannya optimis, budi daya rumput laut akan dapat di jadikan andalam mata pencaharian masyarakat setempat. Apalagi tanaman air ini, menjadi andalan ekspor Indonesia . Dijelaskan Tohar, rumput laut baru bisa dijual setelah dikeringkan selama 3 hari lebih, dengan harga mencapai 5 ribu rupiah per kilogram.

Wakil walikota Balikpapan – Rizal Efendy menyatakan , Balikpapan memiliki potensi pengembangan rumput laut yang cukup besar. Pihaknya meminta kepada instansi terkait, untuk membantu pemasaran hasil panen rumput para petani.

Sementara itu , Kepala Kantor Perikanan dan Kelautan Balikpapan – Amien Latif mengaku, potensi pengembangan rumput laut memiliki andil sekitar 20 persen, dari potensi ekonomi yang ada di wilayahnya. Apalagi kualitas rumput laut yang dihasilkan oleh petani di Kelurahan Lamaru, merupakan yang terbaik di Kalimnatan Timur, kendati bibit rumput laut masih berasal dari Kalimantan Selatan – Banjarmasin. Saat ini bibit rumput laut di Balikpapan telah dikembangkan antara 7 hektar di pantai Lamaru dan 10 hektar di kelurahan Teritip.

Dengan budidaya rumput laut ini, Kelompok Tani Karya Bersama berhasil membantu pemerintah kota mengatasi pengangguran, dan menambah penghasilan warga kelurahan Lamaru.

SmartFM - Balikpapan

Listen to this feature on 95.9 SmartFM Jakarta : September 10, 2007

Read More......

STOP Violence & Criminalization against the Press!

Press Statement of the 13th Anniversary of the
ALLIANCE OF INDEPENDENT JOURNALISTS (AJI)
August 2007

STOP Violence and Criminalization against the Press!

On this occasion, the Alliance of Independent Journalists (AJI) Indonesia announces the figure of violence against journalists in 2007*), the most dangerous provinces/cities for journalists and the 2007 enemy of press freedom.

During the period of August 2006 to August 2007, the Alliance of Independent Journalists (AJI) Indonesia recorded that there were 58 cases of violence against the press and journalists occurring in various provinces and cities in Indonesia. During a similar period last year (2006), AJI recorded 61 cases of violence against the press and journalists.

The most dangerous province/city for journalists/press in 2007 are the Jakarta Special Region (15 cases of violence), East Java (nine cases) and West Java, as well as Banten (eight cases of violence each). During the similar period last year (2006), the province with the highest rate of violence against the press is the Jakarta Special Region (13 cases), followed by East Java and Aceh (eight cases of violence each).
Meanwhile, the 2007 Enemy of Press Freedom went to the government apparatus with 10 cases of violence. The second perpetrator of violence was mobs with seven cases, while the third place went to the Security Unit Corps (Satpam) with six cases of violence. During the same period last year (2006), the Enemy of Press Freedom in Indonesia was mobs (23 cases of violence), government apparatus (14 cases) and police (eight cases).

In the category of government apparatus, the Alliance of Independent Journalists (AJI) highlighted the role of prosecuting apparatus who had contributed four cases of violence by indicting, prosecuting or executing sentences against journalists in their efforts to criminalize them. Some examples include: the cases of Teguh Santosa (Rakyat Merdeka Online), Erwin Arnada (Playboy Magazine), Eddy Sumarsono (Investigasi Tabloid) — all of them were tried at the South Jakarta District Court –, while in the case of Risang Bima Wijaya (Radar Yogya editor), he was tried at the Sleman District Court.

In coincide to its 13th Anniversary in August 2007, the Alliance of Independent Journalists (AJI) stated as follows:
1. Condemns all kinds of violence (physical/non-physical) by any parties against journalists/press, what with intention to hamper/obstructing journalistic duties and to control/threaten press freedom, which have been protected by the law.
2. Demanding government apparatus to stop violence against journalists/press, to halt censorship, obstruction of duties and bribery against journalists. AJI called on government apparatus to understand the duties and profession of the press and set a good example on how to be proportional to the press.
3. Urging the halting of efforts to criminalize (charged under the articles of the Penal Code) against the press/journalists by law enforcers if their cases are related to news reports or professional press. AJI called on all parties to solve various problems/disputes related to the press using the Law Number 40 Year 1999. The law provides the mechanisms of the public right of reply for the public, the roles of internal supervision by the Press Council and a call that the press should always work professionally and under the standards of journalistic ethics.

Jakarta, August 24, 2007

Heru Hendratmoko
President

Eko Maryadi
Coordinator of the Advocacy Division

Read More......

9/06/2007

AIDS & Prostitusi

Puluhan truk yang penuh muatan, di bariskan di pinggir jalan sebuah kawasan di kota Semarang . Sementara, para awaknya sibuk mendiskusikan beragam cerita dari muatan, gajinya sebagai karyawan hingga berbagai hiburan dan penghibur yang di temui di sepanjang jalan . Di bagian yang lain, ada sejumlah awak truk yang bersendau gurau dengan sejumlah perempuan sambil menenggak minuman dan menghisap rokok.

Kawasan itu memang sebuah pangkalan truk, yang berdekatan dengan sebuah lokalisasi. Bukan sebuah rahasia, bagi para sopir truk yang menghabiskan waktu istirahat di perjalanan untuk melampiaskan nafsu sekssualnya.
Ada sebagian diantara mereka, yang sama sekali belum tahu, dampak penyakit yang akan di timbulkan dari sek bebas yang di lakukannya . Seperti halnya yang diungkapkan seorang Sopir Truk asal Magelang – Heru-, saat beristirahat setelah menempuh perjalanan, selalu berusaha mencari perempuan di jalanan sebagai penghibur. Heru mengaku tidak peduli dengan resiko yang akan di terima, asal dapat memperoleh harga yang murah. Tidak heran, jika dalam melakukan hubungan seks dengan Pekerja seks komersial tidak menggunakan alat kontrasepsi.

Heru mengaku pasrah kepada takdir, jika harus tertular jenis penyakit kelamin. Ia hanya mengkonsumsi obat jenis anti biotik, yang dalam pemahamannya dapat meminimalisir tertularnya penyakit .

Sejak beberapa waktu terakhir, angka penularan AIDS di Indonesia tergolong cukup tinggi. Wilayah yang rawan penularannya antara lain, di kawasan prostitusi. Sedangkan kelompok yang dinilai rentan tertular diantaranya Pekerja Seks Komersial – PSK, Anak buah kapal, sopir dan buruh bangunan .

Pekerja seks yang secara alami memang rentan terserang penyakit kelamin, sering menjadi pihak yang tidak berdaya dalam melayani pelanggannya. Seperti halnya yang diungkapkan Pekerja Seksual di Kota Semarang – Ella , yang menjalani pekerjaan itu, karena faktor ekonomi. Ela mengaku selalu mencoba meminimalisir penularan penyakit seksual, dengan menggunakan alat kontrasepsi. Namun ia tidak berdaya jika pelanggannya, tidak bersedia menggunakan alat tersebut .

Sopir, anak buah Kapal, Tukang bangunan, merupakan pekerja dari sebuah perusahaan . Dengan begitu kesehatan dan keselamatannya , juga semestinya di perhatikan oleh perusahaan di tempatnya bekerja. Termasuk halnya dengan upaya pencegahan penyakit kelamin ataupun AIDS, juga semestinya di berikan oleh instansi bekerjanya. Seperti diungkapkan oleh seorang Mahasiswa di Makasar Adre Adrian, semestinya tiap individu sadar tentang bahaya penyakit AIDS. Selain dari indivudu, juga di perlukan adanya perhatian dari berbagai pihak termasuk perusahaan, untuk menanamkan moral keagamaan. Selain itu perlu juga disebarkan informasi, tentang bahaya penularan penyakit AIDS melalui berbagai media.

Seorang PNS di Sulawesi Selatan menganggap, perlu adanya pemberian pemahaman tentang bahaya AIDS terhadap karyawan perusahaan ataupun intansi Pemerintah. Karena selama ini, masyarakat masih sedikit yang mengetahi penularan penyakit yang belum ada obatnya tersebut .

Pencegahan AIDS, memang menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat . Pemerintah melakukan pembinaan, terhadap program pencegahan dan penanggulangan HIV,AIDS di tempat kerja. Pengusaha dan serikat pekerja secara bersama-sama, melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan secara langsung. Jika semua elemen sudah padu, dapat di pastikan penyebaran penyakit yang mematikan itu dapat diminimalisir.


Reporter : Fajar Sidarta dan Lili Ulvia
Naskah : M Didin Wahidin

Read More......

9/03/2007

Ideologi Pers Dipertanyakan

Ideologi dan nasionalisme pers hingga kini masih dipertanyakan, mengingat pemberitaannya yang mayoritas menampilkan konflik lokal masyarakat di berbagai daerah serta kerap menggunakan bahasa asing dalam penyiarannya.

"Banyak stasiun radio di Batam menggunakan bahasa China dalam siarannya sehari-hari. Belum lagi soal peristiwa bentrokan lokal di daerah-daerah yang diberitakan berulang-ulang oleh media massa," ungkap Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Sudarsono, di Jakarta, Selasa 28 Agustus lalu.

Berbicara pada diskusi pemantapan nilai kebangsaan dalam kehidupan berdemokrasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, ia mengatakan, pemberitaan yang berulang-ulang akan menjadi masalah ketika media massa asing ikut menayangkannya dengan menambahi atau mengaitkan data kejadian masa lalu, seperti berbagai peristiwa peledakan bom di tanah air.

"Harus dipertanyakan seperti apa sebetulnya ideologi pers kita sekarang. Semua itu tadi nyambung dengan kebebasan pers yang dinikmati saat ini," ujar Sudarsono. Ia meyakini, dampak "kinerja" kebebasan pers seperti itu berdampak pada pencitraan Indonesia yang akhirnya akan memberikan efek pada kehidupan sosial ekonomi nasional. Sementara itu, rohaniawan Antonius Benny Susetyo menyayangkan cara berpikir seperti itu, apalagi jika masih banyak penjabat pemerintah saat ini yang menganut pemikiran itu.

"Jangan sampai cara berpikir seperti itu, menyalahkan kebebasan pers. Justru seharusnya berlanjut dan mengarah pada upaya merevisi Undang-Undang Pokok Pers serta menghapus kebebasan dalam mengontrol jalannya pemerintahan yang sudah ada sekarang," ujar Benny

Sumber: Jay Waluyo, SmartFM-Jakarta

Read More......
Copyrights @ 2006 Perkumpulan Karyawan SmartFM - Jakarta, Indonesia
http://crew-smartfm.blogspot.com

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP