Polisi Mendapat Sanksi Gara-gara Mencaci-maki Wartawan
Rabu, 24 Januari 2007 16:39 WIB
TEMPO Interaktif, Solo
Sidang internal Kepolisian Wilayah Surakarta menjatuhkan sanksi kepada anggotanya bernama Anjun Komisaris Prayitno karena mencaci-maki wartawan yang sedang liputan.
Prayitno yang menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Wilayah Surakarta tidak akan mendapatkan kesempatan pendidikan selama setahun.
"Yang bersangkutan dimutasi karena telah melanggar disiplin dengan melakukan tindak tidak terpuji kepada anggota masyarakat," kata Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta, Ajun Komisaris Besar Iskandar, Rabu (24/1) sore.
Prayitno hari ini diajukan ke persidangan disiplin karena salah tangkap. Salahudin, koresponden salah satu teve swasta melaporkan peristiwa yang dialami saat meliput penggrebegan mobil ilegal.
Salahudin mengaku dicaci-maki dan diancam kepalanya dipukul hingga pecah karena mengambil gambar Prayitno di lokasi penggrebegan.
Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta, Komisaris Besar Yoyje Mende yang mendapat laporan berjanji menindak anak buahnya tersebut. "Apalagi keberadaan yang bersangkutan di lokasi tanpa ada surat tugas dari atasannya," kata dia.
Prayitno, kata dia, tidak lagi diperkenankan menyimpan senjata dan dimutasikan sebagai staf bina mitra di Markas Kepolisian Wilayah Surakarta.
TEMPO Interaktif, Solo
Sidang internal Kepolisian Wilayah Surakarta menjatuhkan sanksi kepada anggotanya bernama Anjun Komisaris Prayitno karena mencaci-maki wartawan yang sedang liputan.
Prayitno yang menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Wilayah Surakarta tidak akan mendapatkan kesempatan pendidikan selama setahun.
"Yang bersangkutan dimutasi karena telah melanggar disiplin dengan melakukan tindak tidak terpuji kepada anggota masyarakat," kata Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta, Ajun Komisaris Besar Iskandar, Rabu (24/1) sore.
Prayitno hari ini diajukan ke persidangan disiplin karena salah tangkap. Salahudin, koresponden salah satu teve swasta melaporkan peristiwa yang dialami saat meliput penggrebegan mobil ilegal.
Salahudin mengaku dicaci-maki dan diancam kepalanya dipukul hingga pecah karena mengambil gambar Prayitno di lokasi penggrebegan.
Kepala Kepolisian Wilayah Surakarta, Komisaris Besar Yoyje Mende yang mendapat laporan berjanji menindak anak buahnya tersebut. "Apalagi keberadaan yang bersangkutan di lokasi tanpa ada surat tugas dari atasannya," kata dia.
Prayitno, kata dia, tidak lagi diperkenankan menyimpan senjata dan dimutasikan sebagai staf bina mitra di Markas Kepolisian Wilayah Surakarta.
0 comments:
Post a Comment