SEARCH PKS post

8/16/2007

Lagu Indonesia Raya

Lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman , yang di perkirakan telah di rekam pada bulan September tahun 1944, sekitar bulan mei lalu di temukan oleh pakar telematika Roy Suryo di sebuah Web site milik Belanda . Penemuan dokumen tersebut , baru di sosialisakan kapada masyarakat pada awal Agustus 2007 .

Syair yang didengarkan dalam lagu itu , memiliki perbedaan jika di bandingkan dengan lagu kebangsaan Indonesia raya yang sering kita dengar . Pada dokumen yang di temukan Kelompok Air Putih tersebut , memiliki 3 stanza, sedang yang selama ini menjadi lagu kebangsaan hanya memiliki satu stanza . Pengamat Telematika Roy Suryo meyakini , lirik lagu Indonesia raya yang baru di ditemukannya merupakan produk yang asli . Menurut Roy , dari dokumen yang di peroleh memiliki cirri-ciri yang menunjukan karya orisinal . Dengan temuan tersebut , menunjukan lagu kebangsaan Indonesia merupakan lagu kebangsaan terpanjang di dunia .

Sejumlah respon dari masyarakat bermunculan , setelah di temukannya dokumen lagu Indonesia raya tersebut . Pelaku Sejarah Des Alwi menganggap , temun tim pimpinan Roy Suryo, bukan merupakan hal yang baru . Des mengaku memegang dokumen dan naskah asli Lagu Indonesia Raya karya WR Supratman . Des mengaku , rekaman yang di temukan Roy merupakan produksi Jerman pada tahun 1944 . Rekaman tersebut dibuat oleh hak cipta lagu seorang pengusaha Toko You Kim Can atas pesanan WR Supratman .

Anak Angkat WR Supratman -Urip Sudarman- , ragu temuan Roy Suryo tersebut merupakan fersi Asli . Menurutnya , ciri khas keaslian naskah Lagu Indonesia raya karya WR Supratman, terletak pada Referin atau ulangan , yaitu kata Indones di ganti dengan Indonesia . Urip memperkirakan , temuan Roy Suryo merupakan versi tahun 19958 . Urip mengaku akan membandingkan temuan Roy Suryo , dengan dokumen yang di simpan Keluarga WR Supratman .

Sejumlah kalangan membenarkan , naskah lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Suprapman telah mengalami beberapa kali perubahan . Pakar sejarah Anhar Gonggong menyatakan , perubahan itu sempat dilakukan oleh WR Supratman , untuk disesuaikan dengan kondisi yang berkembang saat itu . Lagu yang pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda tanggal 28 oktober 1928 itu, sempat diubah , karena mendapat tekanan dari pemerintah Kolonial Belanda . Perubahan itu menyangkut pelarangan penggunaan kata “Merdeka” dalam sairnya , sehingga di ganti dengan kata “Mulia” . Namun Anhar berharap , agar temuan lagu Indonesia oleh pakar telematika Roy Suryo , harus diteliti keasliannya .

Penemuan Dokumen Lagu Indonesia Raya oleh Pakar Telematika Roy Suryo dan tim Air Putih , dikhawatirkan akan mempengaruhi lagu kebangsaan, yang saat ini masih berlaku . Anhar Gonggong menyatakan , jika temuan tersebut memiliki makna dan simbolis yang lebih baik , maka lagu kebangsaan yang berlaku saat ini dapat dikembalikan kepada syair yang asli . Namun menurutnya , untuk mengembalikan naskah dan syair lagu tersebut, diperlukan keputusan politik , dari presiden dan sejumlah lembaga tinggi negara lainnya .

Pelaku Sejarah Des Alwi menganggap , temuan dokumen Lagu Indonesia raya tidak perlu menjadi kontroversi . Menurutnya , lagu kebangsaan adalah, lagu Indonesia raya yang kita dengar selama ini . Sedangkan lagu Indonesia raya yang di temukan Roy Suryo , adalah lagu pesanan Jepang, yang menjanjikan kemerdekaan pada tahun 1944 .

Selama ini , masayarakat di bingungkan dengan banyaknya sejarah yang simpang siur . Tidak sedit temuan baru , yang dapat mengungkap sejarah yang sebenarnya terjadi di masa lalu . Tidak hanya temuan lagu Indonesia raya oleh Roy Suryo , tetapi juga sejumlah temuan yang lain , semestinya bukan hanya mengungkap sejarah namun juga dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan Indonesia .

-Didin Wahidin, SmartFM Jakarta

0 comments:

Copyrights @ 2006 Perkumpulan Karyawan SmartFM - Jakarta, Indonesia
http://crew-smartfm.blogspot.com

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP