SEARCH PKS post

7/29/2008

Dibuka 'Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak 2008'

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan The United Nations Children Fund (UNICEF) menyelenggarakan ‘Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak’

Tahun 2008, AJI-UNICEF kembali menyelenggarakan ‘Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak’. Penghargaan ini terbuka untuk jurnalis media cetak/online, radio dan televisi. Total hadiah sebesar Rp 66 juta.

Ketentuan
1.Karya jurnalistik ( cetak/on line, radio, TV ) berupa feature tentang anak.

2.Setiap jurnalis/media baik media cetak/online, radio dan televisi di seluruh Indonesia dapat mengikuti perlombaan ini.

3.Karya harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa (bukan media internal).

4.Setiap peserta dapat mengajukan maksimal tiga karya.

5.Karya peserta harus pernah dipublikasikan pada media massa umum pada periode antara 26 Oktober 2007 –7 Oktober 2008

6.Karya harus sudah diterima panitia paling lambat 9 Oktober 2008

7.Karya harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya adalah karya orisinal. Jadi bukan saduran, terjemahan dan tidak termasuk advertorial komersial.

8.Ralat, jika ada, harus disertakan.

9.Karya belum pernah memenangi lomba jurnalistik.

10.Karya yang sudah dikirim ke panitia tidak akan dikembalikan.

11.Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.

12.Untuk karya media cetak, peserta harus mengirim kliping beserta soft copy karya yang sudah dimuat. Untuk media online, peserta harus mengirim karyanya berupa print out yang sudah di-copy langsung dari situs beritanya. Karya harus dilengkapi dengan surat keterangan dari redaktur media online yang menyatakan bahwa karya yang dikirimkan pernah dimuat di media tersebut.

13.Untuk karya media radio, peserta harus mengirim karyanya dalam bentuk CD (MP3 atau WAV). Karya harus dilengkapi dengan surat keterangan dari pimpinan (Pemimpin redaksi) yang menyatakan bahwa karya yang dikirimkan pernah disiarkan di radio tersebut. Peserta diwajibkan mengirimkan naskahnya.

14.Untuk karya media televisi, peserta harus mengirimkan karyanya dalam bentuk VCD / DVD (MPEG atau AVI) dengan mencantumkan nama dan asal media di kepingan VCD / VCD . Peserta diwajibkan mengirimkan naskahnya.

15.Sponsor hadiah oleh Mayora dengan total hadiah sebesar Rp 66 juta. Masing-masing sebesar
Rp 10 juta (pemenang I per kategori),
Rp 7 juta (pemenang II per kategori) dan
Rp 5 juta (pemenang III per kategori)


16.Kirimkan karya jurnalistik ke
Sekretariat AJI Indonesia:

Jl. Kembang Raya 6,
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
atau via e-mail ke sekretariatnya_ aji@yahoo. com.
Nomor Telepon/fax : 021-3151214 /021-3151261.

Atau hubungi panitia 'Penghargaan AJI-UNICEF
untuk Karya Jurnalistik terbaik tentang Anak'

via email lidbahaweres@ yahoo.com
atau 081330392480 (Alida)
atau 08128572252 (Minda).

Dewan Juri

1. Dewan Juri Kategori Cetak
a. Lina Sofiani (UNICEF)
b. Willy Pramudya (AJI)
c. Ninuk Mardiana Pambudy (Kompas)
d. Irwanto (Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya Jakarta)

2. Dewan Juri Kategori TV
a. Iwan Hasan (UNICEF)
b. Eddy Suprapto (AJI)
c. Don Bosco (KPI)
d. Bobbi Guntarto (Ketua Yayasan Pengembangan Media Anak)

3.Dewan Juri Kategori Radio
a. Kendartanti Subroto (UNICEF)
b. Heru Hendratmoko (AJI)
c.Arya Gunawan (UNESCO)
d. Arist Merdeka Sirait (Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak)

Jaringan BLoGGER

0 comments:

Copyrights @ 2006 Perkumpulan Karyawan SmartFM - Jakarta, Indonesia
http://crew-smartfm.blogspot.com

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP