SEARCH PKS post

8/31/2006

PROFIL PKS

Nama Organisasi
Perkumpulan Karyawan SmartFM

Alamat
Gedung Bumi Daya Plaza Lt.2
Jl.Imam Bonjol 61
Jakarta 10310

Telp/Fax
(021) 39833777 / (021) 39834055

Jenis Organisasi
Serikat Pekerja

Terdaftar
Sudinaker Jakarta Pusat
no 400 / I / P / N / 2006
tertanggal 21 April 2006.

***

Susunan Pengurus

Ketua
Jay Waluyo

Sekretaris
Dini Bintari

Bendahara
Amelia Mutia

Divisi Advokasi
Sidik Purwoko

Divisi Pengembangan Organisasi & Profesi
Prayudi
Onie.FM

Read More......

8/30/2006

Hambatan-hambatan

Kita yang pernah hidup dalam kamp-kamp konsentrasi dapat mengingat para laki-laki yang berjalan mengelilingi pondok-pondok untuk menghibur orang-orang lain, membagi-bagikan potongan terakhir roti mereka.

Barangkali mereka memang berjumlah sedikit, tetapi mereka mengajukan bukti kuat bahwa segalanya dapat dirampas dari seseorang kecuali satu hal : kebebasannya yang terakhir - untuk memilih sikap dalam keadaan-keadaan tertentu, untuk memilih jalannya sendiri.

Viktor E. Frankl
Man's Search For Meaning

Read More......

SURVEI KEPUASAN ANGGOTA TERHADAP "SP" th 2002 (Bagian II)

Bagian II

Alasan Masuk Serikat Pekerja
Responden dalam penelitian ini sebagain besar mengatakan, alasan mereka masuk serikat pekerja karena motivasi kesadaran pribadi (sebanyak 65, 1%). Hanya 13,4 persen saja yang menyatakan masuk serikat pekerja karena diajak oleh teman. Alasan utama mereka masuk serikat pekerja karena serikat pekerja oleh sebagain besar responden, dinilai dapat memperjuangkan kesejahteraan pekerja (sebanyak 30,2%).

Ketika ditanyakan efektifitas serikat pekerja dalam memperjuangkan hak pekerja, sebagian besar (51,3%) responden menilai efektif. Sementara 23,%% responden menilai tidak efektif. Sebanyak 21,8% lainnya menjawab ragu-ragu. Meskipun mereka yang menjawab serikat pekerja efektif dalam memperjuangkan hak pekerja paling besar, akan tetapi terlihat angka perbedaannya tidak begitu signifikan. Masih banyak responden yang ragu-ragu bagkan menilai serikat pekerja tidak efektif dalam memperjuangkan hak karyawan.

Ketika ditanyakan apakah serikat pekerja di media responden cukup aktif dalam memperjuangkan hak pekerja, jawaban terbesar responden menjawab aktif (sebanyak 53,4%). Sisanya terbagi antara yang menjawab tidak aktif (25,2%) dan ragu-ragu (16,8%). Seperti dalam pertanyaan soal efektifitas serikat pekerja, disini terlihat meskipun sebagian besar responden menjawab serikat pekerja cukup aktif, proporsi mereka yang menjawab tidak aktif juga cukup besar.

Penilaian Terhadap Pengurus Serikat


Penelitian ini menanyakan kepada anggota serikat pekerja, bagaimana penilaian mereka terhadap aktivitas pengurus serikat pekerja. Ketika ditanyakan, apakah mereka puas terhadap kinerja pengurus erikat pekerja, yang menjawab ya paling besar sebanyak 42,4%, disusul oleh jawaban tidak 36,6%. Sementara yang menjawab ragu-ragu sebanyak 15,5%. Disini terlihat, meskipun jawaban ya paling besar, tetapi perbedaan dengan mereka yang menjawab tidak, tidak begitu besar. Ini menggambarkan masih banyak anggota serikat pekerja yang menilai kinerja pengurus serikat pekerja tidak memuaskan.

Ketika ditanyakan lebih lanjut kepada responden, kenapa kinerja serikat pekerja tidak memuaskan sebagain besar menilai karena pengurus serikat pekerja tidak fokus: waktu yang disediakan untuk serikat pekerja tidak banyak, lebih banyak tersedot untuk kesibukan sehari-hari karyawan. Ini bisa dimaklumi karena pengurus serikat pekerja juga karyawan di perusahaan media. Dalam banyak kasus bahkan karyawan lebih memilih kesibukan pekerjaan rutin mereka dibandingkan dengan mengurusi serikat pekerja.

Penilaian Terhadap Perjuangan Serikat
Ada banyak isu baik soal sengketa pekerjaan, maupun isu soal aturan kerja, standar gaji dan fasilitas yang seharusnya dinikmati pekerja. Semua isu itu menjadi garapan serikat pekerja. Berbagai isu ini ditanyakan kepada responden, apakah mereke menilai serikat pekerja di tempat mereka pernah memperjuangkan isu tersebut atau tidak. Dilihat dari jawaban yang paling besar, hal yang pernah diperjuangkan oleh serikat pekerja adalah: soal gaji, asuransi kesehatan, soal pemutusan hubungan kerja, status kepegawaian dan biaya liputan. Sementara isu yang belum pernah diperjuangkan, kalau dilihat dari jawaban terbesar responden, adalah isu soal hak cipta, soal cuti, soal jam kerja dan beban kerja karyawan. Empat isu ini meskipun jarang diperjuangkamn oleh serikat pekerja, adalah hal penting. Sudah waktunya, serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan tercapainya gaji yang layak dan tunjangan kesehatan yang memadai, tetapi juga aturan yang jelas, tranmsparan dan saling menguntungkan soal beban kerja dan jam kerja karyawan. Ini karena jam kerja pekerja di media yang unik dibandingkan dengan pekerja di perusahaan manufaktur misalnya yang lebih fixed.

Kepada responden ditanyakan, apakah isu yang pernah diperjuangkan oleh serikat pekerja itu menurut mereka memuaskan atau tidak. Rata-rata jawaban responden terbagi antara memuaskan dan ragu-ragu untuk semua item. Artinya baik, tetapi tidak begitu baik sekali. Dari berbagai isu soal ketenagakerjaan itu, isu manayang dianggap penting dan nomor satu oleh karyawan? Penelitian ini menemukan bahwa gaji tetap merupakan aspek terpenting yang harus diperjuangkan oleh serikat pekerja. Setelah gaji, disusul kemudian dengan status pekerja yang jelas dan transparan.

Soal Saham Kolektif
Serikat pekerja mempunyai perhatian yang berbeda terhadap kepemilikan saham kolektif ini. Ada serikat pekerja yang memandang saham kolektif penting diperjuangkan, tetapi ada serikat pekerja yang tidak menempatkan saham kolektif sebagai isu utama. Penelitian terhadap anggota serikat pekerja ini menunjukkan, kepemilikan saham kolektif ternyata dianggap hal yang penting oleh anggota serikat. Sebagian besar (65,1%) responden memandang kepemilikan saham kolektif perlu diperjuangkan serikat pekerja. Dan hanya 7,1% responden yang menganggap tidak perlu memperjuangkan kepemilikan saham kolektif.

Alasan yang paling banyak dikemukakan soal perlunya saham kolektif, agar karyawan mempunyai kesempatan untuk menentukan arah dan kebijakan perusahaan media (41,2%). Respoden juga menganggap kepemilikan saham kolektif perlu agar hak-hak karyawan bisa diperjuangkan (29,7%). Jika saham kolektif itu diperjuangkan, hal yang harus masuk dan diperjuangkan adalah transparansi kejelasan usaha perusahaan (misalnya kalau untung berapa keuntungan perusahaan, kalau rugi, berapa kerugiannya dan sebagainya).

Soal Kesepakatan Kerja Bersama
Responden dalam penelitian ini juga ditanyakan apakah menurut mereka serikat pekerja perlu memperjuangkan KKB (Kesepakatan Kerja Bersama). Di Indonesia, isu KKB ini masih menjadi perdebatan. Ada yang menyatakan, sebaiknya tidak perlu ada KKB karena urusan soal kesepakatan kerja adalah urusan perusahaan. Serikat pekerja hanya mengawasi pelanggaran terhadap aturan perusahaan. Sebaliknya ada yang menyatakan, KKB perlu diperjuangkan. Alasannya, justru perjuangan pertama perlindungan pekerja terletak pada aturan yang berpihak kepada pekerja.

Sebagian besar (68,1%) responden dalam penelitian ini memandang perlunya KKB. Hanya sebagian kecil (8%) responden yang menyatakan kesepakatan kerja perlu dilakukan sendiri antara karyawan dan perusahaan, tanpa melibatkan serikat pekerja.

Source: Reporter Jakarta

Read More......

SURVEI KEPUASAN ANGGOTA TERHADAP "SP" th 2002 (Bagian I)

Bagian I

Pendahuluan
Saat ini tercatat ada 28 organisasi serikat pekerja pers di Indonesia. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan jumlah penerbitan pers di Indonesia yang mencapai 1000-an buah. Dari jumlah itu, 90% Serikat Pekerja pers ada di Jakarta. Serikat Pekerja di kalangan media sendiri memang fenomena baru. Bahkan, di media besar sendiri tidak semua mempunyai serikat pekerja. Alasannya bisa macam-macam. Serikat Pekerja dianggap menganggu stabilitas perusahaan. Ada juga yang menyatakan serikat pekerja tidak efektif dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.

Penelitian ini ingin melihat bagaimana tanggapan anggota terhadap keberadaan serikat pekerja. Apakah menurut mereka serikat pekerja yang sudah ada sudah menjalankan fungsinya daengan baik? Apakah Serikat pekerja efektif dalam memperjuangkan kepentingan pekerja? Apa harapan dan keinginan mereka terhadap serikat pekerja? Penelitian semacam ini akan berguna untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja serikat pekerja, paling tidak dimata anggotanya sendiri.

Survei ini secara umum ingin melihat bagaimana penilaian anggota serikat pekerja terhadap keberadaan serikat pekerja di tempat masing-masing. Lebih khusus, ada tiga hal yang ingin dilihat:

*Sikap.
Bagaimana penilaian anggota terhadap serikat pekerja. Bagaimana mereka menilai organisasi ini, apa yang mereka harapkan dari serikat pekerja dsb.
*Pengetahuan.
Bagaimana tingkat pengetahuan terhadap hak-hak karyawan. Apa saja perlindungan yang diberikan perusahaan terhadap karyawan dan sebagainya.
*Perilaku.
Apakah anggota pernah menghadapi masalah dengan perusahaan media. Apakah mereka meminta bantuan serikat pekerja. Apa saja yang telah dilakukan serikat pekerja terhadap mereka dan sebagainya.

Metodologi
Teknik penarikan sampel dalam survei ini, adalah sampel kuota (quota sampling). Teknik ini pada dasarnya membagi/mengklasifikasikan responden dalam strata tertentu, tetapi prosedur pengambilan tidak dilakukan secara acak. (Penelitian ini rencana-nya memakai sampel acak (random sampling). Tetapi kerangka sampel, sebuah daftar yang memuat nama-nama anggota dari serikat pekerja belum terdapat. Kalaupun ada, harus disusun terlebih dahulu satu-persatu dari masing-masing serikat pekerja. Karena kerangka sampel tidak tersedia, metode penarikan sampel yang dipakai adalah sampel quota.)
Dengan memakai sampel kuota, hasil penelitian ini memang tidak bisa digeneralisasikan (Tidak menggambarkan populasi pendapat semua anggota serikat pekerja). Tetapi paling tidak ia memberi data kasar bagaimana kira-kira pendapat anggota Serikat Pekerja.Langkah dalam penarikan sampel kuota ini adalah. Pertama, peneliti pertamakali menentukan kategori atau karakteristik dari orang-orang yang akan ditarik sampelnya. Kedua, menentukan berapa orang yang ingin dimasukkan dalam setiap kategori yang sudah diambil. Ketiga, keterangan mengenai kategori dan jumlah orang untuk setiap kategori itu dibuat matriks yang menunjukkan proporsi masing-masing responden dalam setiap kategorisasi. Pewawancara diinstruksikan mewawancarai responden yang sesuai dengan kategori masing-masing sampai jumlah terpenuhi.

Pertama, menentukan kategori responden. Responden dalam survei ini adalah anggota Serikat Pekerja. Responden yang disertakan dalam survei ini disaring dengan menggunakan screening berikut:
(1) Responden dalam survei ini adalah orang yang menjadi anggota serikat pekerja di media bersangkutan.
(2) Responden karyawan dari perusahaan media. Jadi, jurnalis yang masih dalam status magang/percobaan, tidak masuk dalam populasi penelitian ini.
Semua Serikat Pekerja yang ada di Indonesia, dimasukkan dalam penelitian ini.

Kedua, menentukan jumlah orang. Penelitian ini menyertakan 238 anggota serikat pekerja. Karena itu yang menjadi responden dalam penelitian ini adalah
(1) anggota Serikat pekerja
(2) Bukan pengurus.

Ketiga, menentukan jumlah responden per kategori. Responden dibagi secara merata menurut organisasi serikat pekerja di media dan jenis kelamin responden. Wawawancara dilakukan secara langsung (face to face). Prosedur wawancara dilakukan sebagai berikut:
(1) Daftar kuota tersebut harus dibawa oleh pewawancara.
(2) Pewawancara mewawancarai orang sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
(3) Wawancara dilakukan sampai semua sel atau jumlah terpenuhi.

Ada 238 responden yang disertakan dalam penelitian ini. Jumlah ini terbagi ke dalam 26 serikat pekerja, masing-masing: ANTV, Bangkit, Bisnis Indonesia, Detik.com, Forum Keadilan, Gamma, Gatra, Jakarta News FM, Jakarta Post,Kantor Berita Antara, Kantor Berita Radio 68H,Kompas, Kopitime.com, Kontan, Koran Tempo, Majalah Tempo, Neraca, Pos Kota, Republika, Sinar Harapan, Solo Pos, Suara Pembaruan, SCTV, , Swa Sembada, Warta Kota

Identitas Responden
Ada 238 responden yang disertakan dalam penelitian ini. Sebanyak 63% laki-laki, sisanya perempuan. Dilihat dari usia responden, sebagian besar responden berumur antara 26-35 tahun (45,4%). Proporsi umur lain yang besar adalah 36-45 tahun sebanyak 23,5% dari total keseluruhan responden. Dilihat dari posisi responden, sebagian besar adalah resporter (41,2%). Sementara dari masa kerja di media, responden terbagi dari yang masa kerja 1-2 tahun (sebanyak 29,4%) dan masa kerja 3-4 tahun (23,5%).

Kepuasan Kondisi Kerja
Penelitian ini menanyakan kepada responden, bagaimana mereka menilai kondisi kerja mereka dari gaji, fasilitas liputan sampai tunjangan kesejahteraan. Dari berbagai item yang ditanyakan, sebagian besar responden menjawab kondisi kerja di media mereka biasa-biasa saja ( tidak baik, tidak juga jelek). Gaji, biaya liputan (yang meliputi transportasi, menjamu narasumber), tunjangan uang pensiun, dan tunjangan pendidikan, menurut responden sebagian besar kualitasnya biasa-biasa saja. Bahkan ada beberapa fasilitas yang sebagian besar tidak ada di kantor mereka. Kalaupun ada, kondisinya tidak baik, seperti tunjangan untuk kehamilan, tunjangan perumahan dan kendaraan bermotor.

Dari data ini terlihat, sebagian besar responden melihat sudah terpenuhi keburtuhan dasar: seperti gaji, klaim biaya liputan atau kompensasi dalam kecelakaan kerja, dan tunjangan kesehatan. Tetapi untuk berbagai fasilitas kesejahteraa, seperti tunjangan pendidikan, perumahanm, kendaraan bermotor misalnya, responden menilai belum baik. Bahkan banyak diantaranya yang tidak tersedia di kantor mereka.

Berbagai aturan yang ada di perusahaan responden, juga banyak dinilai biasa saja (tidak baik, tetapi juga tidak buruk). Hanya aturan soal cuti (misalnya lama cuti, cuti melahirkan, apakah mendapat gaji selama cuti) yang dinilai baik dan jelas oleh responden. Sementara aturan penting lain, seperti soal status karyawan (apakah karyawan statusnya kontrak, magang, soal batas waktu pengangkatan) dinilai oleh sebagain besar responden biasa saja. Demikian juga dengan aturan soal jenjang karier (seperti penilaian prestasi karyawan atau tingakatan yang harus dilalui oleh karyawan untuk menduduki jabatan tertentu) juga dinilai sebagain besar rersponden biasa saja.


Alasan Masuk Serikat Pekerja........

Read More......

8/29/2006

Apakah Anda Cukup Tangguh Menghadapi Kritik









Yang menentukan bukanlah kritikus, bukan pula seseorang yang dapat menunjukkan bagaimana seorang laki-laki yang kuat jatuh tersandung atau menunjukkan dimana sipelaku tindakan semestinya dapat melakukannya dengan lebih baik.



Penghargaan dengan sendirinya merupakan hak milik laki-laki yang benar-benar terjun ke arena, yang wajahnya dikotori oleh debu, peluh & keringat, yang berjuang dengan gagah berani, yang berbuat keliru & mengalami kekurangan lantaran tidak ada
usaha tanpa kesalahan & kekurangan, yang memahami arti pengabdian yang agung, yang mengabdikan dirinya pada suatu tujuan mulia, yang dalam keadaan terbaik dapat memahami posisinya di puncak pencapaian kejayaan tertinggi & yang dalam keadaan terburuk - ketika ia gagal kendati sudah bertindak gagah berani - dapat memahami bahwa tak sepantasnya ia berada diantara jiwa-jiwa yang pengecut & beku, yang tidak memahami arti kemenangan maupun kekalahan.

Theodore Roosevelt

Read More......

8/28/2006

Menjadi Organiser Andal

Untuk memudahkan membangun sebuah organisasi seperti serikat pekerja, setidaknya diperlukan kualitas dan keterampilan pribadi yang mumpuni sehingga kawan yang akan diajak bergabung menjadi lebih yakin

A.Tulus
Jangan berharap mendapatkan imbalan atau pujian dari orang lain atas apa yang tengah Anda lakukan. Jika terjadi perubahan yang lebih baik, anggap sebagai keberhasilan bersama.

B.Ulet dan Tabah
Meski menyakinkan kawan sendiri, terkadang akan menjadi pekerjaan yang sangat melelahkan dan membosankan. Sisi emosional Anda kadang akan terkuras habis. Karenanya, seorang organiser harus ulet dan tabah.

C. Kreatif

Seorang organiser yang baik harus terus mampu mencari bahan pengorganisiran. Pada tahap awal, sebelum bisa meyakinkan untuk membentuk serikat pekerja, buatlah aktivitas yang lebih santai seperti arisan, rujakan dan lain-lain.

D. Fleksibel
Seorang organiser harus dapat menjaga tingkah laku,tutur kata, dan sikap. Anda harus peka membaca kondisi serta situasi yang terjadi di perusahaan.

E.Penghormatan
Seorang organiser harus menghormati kawan lain yang berbeda agama, keyakinan dan suku.

F.Humoris
Ini penting dimiliki seorang organiser. Dengan rasa humor yang tinggi, organiser dapat mudah menjalin perkawanan. Rasa perkawanan setidaknya mampu menjadi bekal untuk membangun kepercayaan.

G.Komunikasi
Seorang organiser harus bisa berperan sebagai seorang komunikator yang dinamis. Komunikasi harus dilakukan dua arah. Jangan sampai merasa lebih pintar dari kawan lainnya.

H.Kemampuan Agitasi
Agitasi merupakan suatu bentuk komunikasi yang khusus.
Agitasi tidak hanya bertujuan membuat orang mengerti suatu persoalan tetapi juga membuat tertarik, antusias untuk terjun dan berperan.

I.Teliti dan Detail
Kelengkapan data merupakan hal penting dalam sebuah pengorganisiran. Sering kali organiser mengabaikan persaolan ini karena dianggap berbelit-belit dan membosankan. Padahal ini begitu penting. Ingat, sedikit saja Anda membuat kesalahan, bukan tidak mungkin akan meruntuhkan perjuangan yang sedang dibangun.

Read More......

8/25/2006

14 Tipe Negatif Karyawan

1. SI PENINDAS
Karyawan tipe ini punya hobi "menindas" teman sekerjanya. Tak jarang, ia menjadi tiran, memerintah karyawan lain seenaknya. "Terserah kamu, mau cara saya apa cara mereka," begitu biasanya mereka bilang. "Kerjakan sekarang, tak perlu mendebat lagi. Saya tunggu 2 jam lagi, ya," begitu katanya seraya pergi.

SOLUSI: Jangan mau diperlakukan seperti itu. Jelaskan pada pengawas Anda betapa sikapnya itu sangat mempengaruhi kinerja Anda. Jelaskan secara spesifik apa saja yang sudah Anda alami akibat ulah Si Penindas. Sementara kepada Si Penindas, jangan segan menolak atau mendebat "perintah"-nya.

2. SI DETAIL

Ingatkah Anda saat SMA dulu, ketika Anda menyelesaikan tugas menulis paper dari guru Anda dan merasa paper itu sebagai mahakarya Anda? Coba ingat-ingat, apakah guru Anda memperhatikan detail atau kesalahan kecil yang Anda buat, misalnya ejaan, pemakaian tanda baca dan sebagainya? Nah, jika ya, guru Anda termasuk jenis si Detail. Kalimat favorit yang biasa diucapkan Si Detail adalah, "Saya harus menceknya lagi. Sepertinya ada yang ketinggalan." Ia disebut Si Detail, karena memang sangat memperhatikan detail dari suatu tugas. Tak jarang, ia terlalu berlebihan dalam memperhatikan detail, sehingga malah mengurangi efektivitas.

SOLUSI: Biasakan ia untuk mengevaluasi semua tugas-tugasnya. Bagaimanapun, ia adalah seorang pencariinformasi yang handal. Ia sangat jeli pada hal-hal kecil yang seringkali luput dari perhatian orang lain. Yang perlu dilakuan adalah sedikit mengerem nafsunya pada detail, agar ia tak kebablasan menjadi negatif. Dengan begitu, ia akan melihat konteks masalah yang lebih besar. Tanyakan padanya, apa isu utama suatu proyek, tujuan keseluruhan, problem utama, atau keuntungan utama dari suatu proyek.

3. SI PERFEKSIONIS
Jika ada sesuatu yang tidak sempurna, karyawan tipe ini pasti akan uring-uringan. Standar kinerjanya biasanya memang tidak realistis, tidak seperti karyawan lain. Bahkan, prestasi karyawan lain yang sudah luarbiasa, bagi dia sepertinya tak berarti apa-apa. Ucapan favoritnya adalah, "Saya pasti bisa lebih baik." Coba simak percakapan antara seorang supervisor yang perfeksionis dengan bawahannya:
SI PERFEKSIONIS (SP): Rata-rata, kita melayani satu klien dalam waktu satu menit. Saya ingin waktunya bisa lebih diperpendek.
KARYAWAN LAIN: Itu sudah termasuk cepat. Di cabang lain waktu rata-ratanya adalah dua menit.
SP: Saya enggak akan pernah puas kalau belum bisa mencapai setengah menit.

SOLUSI: Tak perlu menganggap serius omongan Si Perfeksionis. Tindakan dan sikap mereka hanya menunjukkan ketidakmampuan mereka, bukan ketidakmampuan Anda. Cobalah bekerja dengan mereka, sehingga mereka dapat membuat perkiraan yang realistis.

4. SI GUNUNG ES
Perubahan, sekecil apapun, dapat membuat Si Gunung Es kesal. Si satu ini memang tak suka perubahan. Ia suka status-quo. Jadi, jngan pernah mencoba mengutak-atik atau mengubah segala sesuatu jika tak ingin bencana datang. Kenapa bisa demikian? Kemungkinan, saat masih kecil, Gunung Es mendapat kesan bahwa perubahan adalah sesuatu yang tidak mengenakkan, bahkan membuatnya trauma. Bisa saja ia menerima perubahan pada orang lain, namun tak pernah ia mencoba melakukannya untuk dirinya. Gunung Es juga akan berusaha mati-matian mencegah terjadinya perubahan, jika ia anggap perubahan itu bakal mengancamnya. "Saya lebih suka seperti dulu," begitu ia biasa berujar.

SOLUSI: Cara terbaik adalah mencoba melibatkan orang-orang semacam ini dalam setiap perubahan yang akan dilakukan. Jika mereka menjadi bagian dari perubahan, penolakan mereka akan berkurang pula. Anda juga sebaiknya mengenalkan perubahan tersebut sedikit demi sedikit, sehingga mereka akan terbiasa. Jangan melakukan perubahan mendadak.

5. SI PERAJUK
Karyawan jenis ini tak jarang menolak tugas yang dibebankan padanya, jika ia merasa tugas itu bukan bagian dari tugasnya. Biasanya, langkah itu ia tempuh sebagai akibat perlakuan yang ia terima. Ucapan favoritnya adalah: "Wah, tugas itu tidak termasuk job deskripsi saya."

SOLUSI: Cobalah cari kesempatan bagi Si Perajuk untuk mendapat pelatihan. Seringkali, sikap ini muncul karena ia merasa kariernya mentok, sehingga tak lagi antusias bekerja. Akibatnya, yang ia lakukan adalah, kalau bisa mengerjakan tugas sesedikit mungkin.

6. SI PENYEBAR GOSIP
Tipe satu ini sangat suka menyebarkan isu maupun gosip yang belum jelas kebenarannya. Ia akan merasa menjadi orang penting saat cerita yang ia sampaikan dan ia besar-besarkan diterima semua orang, atau membuat orang-orang di seklitarnya bereaksi. Seringkali, ia melakukan ini karena ia merasa tak diterima lingkungan atau susah masuk ke lingkungannya tersebut. Sebagai kompensasinya, ia pun menyebarkan gosip. Ucapan favoritnya adalah: "Eh, mau tahu enggak gosip terbaru tentang bos?"Biasanya, topik yang sangat ia suka adalah gosip tentang atasan, reorganisasi atau PHK, gaji teman sekerja, kesejahteraan karyawan, percintaan antar-karyawan. Dengan gosip yang ia sebarkan, ia merasa mampu mengontrol lingkungannya, meski cuma sementara.

SOLUSI: Cara terbaik adalah dengan memberikan informasi akurat kepada karyawan. Jika ini Anda lakukan, mereka tak bakal lagi tertarik pada omongan Si Penyebar Gosip

7. SI PESIMIS
Seorang pesimis menganggap kantor atau bahkan dunia sebagai tempat yang tidak nyaman. Ia berharap semua bisa ia lakukan tanpa kendala. Sebetulnya, ia tak pernah bahagia dengan apa yang terjadi. Apapun yang dikerjakan orang lain, ia merasa tak akan menciptakan perubahan baginya. Ucapan yang sering ia lontarkan adalah: "Wah, kayaknya saya enggak sanggup."

SOLUSI: Tak mudah memang mengubah sikap Si Pesimis. Jadi, sebagai langkah awal, fokuskan agar ia mau melakukan beberpa kebiasaaan positif untuk membuang sifat negatif yang ia miliki. Dengan banyak latihan dan dorongan, kebiasaan baru yang positif akan menggantikan kebiasaan pesimis yang merugikannya.

Source:KCM

Bagian 2

Read More......

GAJI TINGGI BUKAN SEGALANYA........

Mengapa perputaran karyawan tinggi walaupun remunerasinya di atas rata-rata?
Uangkah pemicunya?
Atau ada faktor lain yang menentukan kesetiaan mereka?

Akhir tahun lalu, Lesmana, seorang teman lama yang ahli dalam pengembangan bisnis telekomunikasi mendapatkan tawaran dari sebuah perusahaan multinasional untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia ...
Dia tertarik dan memutuskan untuk bergabung. Dia telah banyak mendengar tentang pimpinan perusahaan ini, yang sering diberitakan sebagai pemimpin visionaris dan legendaris.Gaji Lesmana besar, perlengkapan kantornya mutakhir, teknologinya canggih, kebijakan SDM-nya pro-karyawan, kantornya megah di daerah segitiga emas, bahkan kantinnya menyajikan makanan yang lezat dan murah.Dua kali dia dikirim keluar negeri untuk pelatihan. "Proses pembelajaran saya adalah yang tercepat di sini,"kata Lesmana. "Sungguh menakjubkan bekerja dengan dukungan teknologi mutakhir seperti di perusahaan ini". Siapa nyana dua minggu lalu, belum genap tujuh bulan bekerja diperusahaan itu, dia mengundurkan diri. Lesmana belum mendapatkan tawaran pekerjaan lain, tapi dia tidak sanggup lagi bertahan di sana.Belakangan, sejumlah karyawan di divisi yang sama dengannya ikut resigned. Direktur utama perusahaan itu pun merasa tertekan karena perputaran (turnover) karyawan sangat tinggi. Cemas memikirkan biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan untuk alokasi dana pelatihan karyawan.Ia juga bingung lantaran tidak tahu apa gerangan yang terjadi.

Mengapa karyawan yang bertalenta bagus ini mengundurkan diri, padahal gajinya sudah cukup tinggi?

Lesmana resigned karena beberapa alasan. Alasan ini juga yang menyebabkan sebagian besar karyawan lain yang bertalenta tinggi akhirnya mengundurkan diri.Beberapa survey membuktikan bahwa jika anda kehilangan karyawan berbakat, periksalah atasan langsung mereka. Si atasan adalah alasan utama karyawan tetap bekerja dan berkembang dalam suatu perusahaan.Namun dia jugalah yang menjadi alasan utama mengapa para karyawan berhenti dari pekerjaannya, membawa pergi pengetahuan, pengalaman dan klien mereka. Bahkan tidak jarang selanjutnya secara terang-terangan berkompetisi dengan perusahaan bekas tempatnya bekerja.
"Karyawan meninggalkan manajernya bukan perusahaannya,"kata para ahli SDM. Begitu banyak uang yang telah dikeluarkan untuk tetap mempertahankan karyawan berbakat, baik dengan memberikan gaji lebih tinggi, bonus ekstra maupun pelatihan mahal. Namun pada akhirnya, perputaran karyawan kebanyakan disebabkan oleh manajer/pimpinannya, bukan oleh hal lain.

Jika anda mengalami masalah turnover , maka pertama-tama periksalah kembali para manajer anda. Apakah mereka biang keladi yang membuat para karyawan tidak betah?.
Pada tahap tertentu, karyawan tidak lagi melihat jumlah uang yang ia dapatkan, tapi lebih kepada bagaimana mereka diperlakukan dan seberapa besar perusahaan menghargai mereka
Kedua hal ini umumnya tergantung dari sikap para pimpinan terhadap mereka. Dan sejauh ini, bekerja dengan atasan yang buruk sering dialami oleh para karyawan yang bekerja dengan baik.

Survey majalah Fortune beberapa tahun lalu mengungkapkan bahwa 75% karyawan menderita karena berada di bawah atasan yang menyebalkan.Dari seluruh penyebab stress ditempat kerja, seorang atasan yang jahat mungkin adalah hal yang terburuk, yang secara langsung akan mempengaruhi kinerja dan mental para karyawan.

Simak saja kisah yang dikutip langsung dari"medan perang" ini.
Mulya seorang insinyur, masih bergidik saat membayangkan hari-hari dimana ia dimaki-maki bos di depan staf lainnya. Atasannya itu sering menghina dengan kata-kata yang kasar. Waktu menghadapi hal menakutkan itu, Mulya praktis tak punya nyali untuk menjawab. Ia kembali ke rumah dengan perasaan tidak keruan dan mulai menjadi kasar seperti sang atasan.Bedanya kekesalan ini dilampiaskan ke istri dan anak-anaknya, kadang juga ke anjing peliharaannya. Lambat laun, bukan pekerjaan Mulya saja yang kacau balau, pernikahan dan keluarganya pun hancur berantakan.

Nasib Agus juga setali tiga uang. Menceritakan "penyiksaan" yang dilakukan oleh bosnya gara-gara ada perbedaan pendapat yang tidak terlalu penting antara keduanya. Atasan Agus benar-benar menunjukkan rasa tidak suka terhadapnya. Ia tidak lagi diikut-sertakan dalam pengambilan keputusan. "Bahkan dia tidak lagi memberikan saya dokumen maupun pekerjaan baru," keluh Agus. "Sangat memalukan duduk di depan meja kosong tanpa tahu apapun dan tidak seorangpun yang membantu saya".Lantaran tidak tahan lagi, lalu Agus mengundurkan diri.

Para ahli SDM mengatakan, dari segala bentuk kekerasan, tindakan memperlakukan karyawan ditempat umum adalah yang terburuk. Pada awalnya, si karyawan mungkin tidak langsung mengundurkan diri, akan tetapi pikiran itu sudah tertanam. Jika kejadian terulang lagi, pikiran tersebut akan semakin kuat. Dan akhirnya, pada kejadian yang ketiga, karyawan itu akan mulai mencari pekerjaan lain. Ketika seseorang tidak bisa membalas kemarahannya, ia akan melakukan pembalasan "pasif".Biasanya dengan cara memperlambat pekerjaan, berleha-leha, hanya melakukan pekerjaan yang disuruh atau menyembunyikan informasi penting."Jika anda bekerja untuk orang yang menyebalkan, pada dasarnya anda ingin orang itu mendapat kesulitan. Jiwa dan pikiran kita tidak menyatu lagi dengan pekerjaan kita," papar Agus.
Para manajer bisa menekan bawahan melalui beragam cara. Misalnya dengan mengontrol bawahan secara berlebihan, curiga, menekan, terlalu kritis, bawel dan sebagainya. Namun para atasan tersebut tidak sadar bahwa karyawan bukan merupakan aset tetap, mereka adalah manusia bebas. Jika ini terus berlanjut, maka seorang karyawan akan mengundurkan diri, walau tampaknya cuma karena masalah sepele saja.
Bukan pukulan ke-100 yang menjatuhkan seseorang, tapi 99 pukulan yang diterima sebelumnya.
Memang benar, karyawan meninggalkan pekerjaannya karena bermacam alasan untuk kesempatan yang lebih baik atau kondisi yang tidak memungkinkan lagi. Namun banyak yang semestinya tetap tinggal jika tidak ada satu orang (seperti atasan Lesmana) yang terus-menerus mengatakan," Kamu tidak penting, saya bisa dapat lusinan orang yanglebih baik dari kamu!".Kendati tersedia segudang pekerjaan lain (terlebih dalam keadaan pengangguran tinggi sekarang ini), bayangkanlah sesaat, berapa biaya atas hilangnya seorang karyawan yang bertalenta tinggi.. Ada biaya yang harus dibayar untuk mencari pengganti, ada biaya pelatihan bagi pengganti karyawan tersebut. Belum lagi akibat yang ditimbulkan karena tidak ada orang yang mampu melakukan pekerjaan itu saat calon pengganti sedang dicari, kehilangan klien dan kontak yang dibawa pergi karyawanyang hengkang, penurunan moral karyawan lainnya, hilangnya rahasia penjualan dari karyawan tersebut yang seharusnya diinformasikan kekaryawan lainnya, dan yang terutama turunnya reputasi perusahaan.Lagi pula, setiap karyawan yang pergi, bagaimanapun juga akan menjadi"duta" untuk mewartakan hal yang baik maupun yang buruk dari perusahaan itu.Kita semua tahu suatu perusahaan telekomunikasi besar yang orang-orang ingin sekali bergabung, atau suatu bank yang hanya sedikit orang ingin menjadi bagiannya. Mantan karyawan kedua perusahaan ini telah keluar untuk menceritakan kisah pekerjaannya.

"Setiap perusahaan yang berusaha memenangkan persaingan harus memikirkan cara untuk mengikat jiwa setiap karyawannya," kata Jack Welch mantan orang nomor satu di General Electric. Umumnya nilai suatu perusahaan terletak "diantara telinga" para karyawannya. Karyawan juga manusia, punya mata, punya hati.....

JUNIUS LEE,
CEO & Managing ConsultantJCI Kimberley Executive Search International
(Recruitment Consultants)

Read More......

8/22/2006

Kilas Balik

Perkumpulan Karyawan Smartfm (PKS), resmi mendapat pengesahan dari Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat, berdasarkan regristrasi no 400 / I / P / N / 2006 tertanggal 21 April 2006.
Dengan demikian keberadaanPKS sebagai wadah karyawan dilingkungan PT. Smart MediaUtama-Smartfm Jakarta-, telah sah dan resmi, sesuai dengan ketentuan UU Tenaga Kerja tahun 2003, tentangberserikat.

Sebelum tercapai kesimpulan PKS, sempat muncul nama-nama lain, untuk wadah ini. Seperti Serikat Pekerja –Paguyuban- Perkumpulan – Karyawan Smartfm (SP-PKS).
Pengunaan singkatan di awal PKS dengan SP, dinilai tidak efisien, selain juga adanya tolerensi akan sikap alergi perusahaan akan penggunaan istilah SP ( padahal ada program Smart workers dengan ILO- lho). Begitupula pada akhirnya tidak menggunakan istilah Paguyuban, karena kata tersebut dinilai kurang mengikat dengan aturan-aturan ( selain jawaisme)

Kenapa PKS terkesan tertutup.
Sebenarnya tidak juga sich. Kenapa teman-teman lebih memilih curhat dan diskusi mengenai masalah industrial secara pelan - pelan, person to person, karena memang terkadang kita susah membedakan mana kawan kita sesungguhnya yang sepemahaman atau tidak. Terlebih karena dari awal memang adanya aspirasi yang tersumbat, tidak ada wadah yang menampungnya, karena tidak ada akses langsung untuk berbicara dengan menejemen.
Jika menengok kebelakang kembali, pada tahun 2003 lalu, dimana adanya beberapa karyawan yang meminta kejelasan pada majemen mengenai status ke-karyawanannya, mendapat respon yang tidak positif oleh menejemen. Namun kini, tidak ada lagi hal-hal yang perlu di tutup-tutupi terhadap keberadaan PKS, baik mendapat respon positif atau tidak oleh menejemen.Terlebih legalitasnya berdasarkan ketentuan UU telah sah dan resmi.

Perlunya PKS
Hal ini dilatarbelakangi, banyaknya teman-teman pekerja, yang tidak semuanya mempunyai kesempatan untuk berdialog ataupun bernegosiasi dengan menejemen. Sehingga di perlukan wadah ataupun tempat untuk berdialog dan diskusi sesama teman, guna mencari solusi penyelesaian apa yang dirasakan dan diharapkan, menyangkut persolalan hubungan industrial dengan baik dan berimbang. Selanjutnya, wadah ini diharapkan mampu mewakili atau menjembatani apa yang menjadi keinginan dan aspirasi pekerja, untuk disampaikan - didialogkan dengan menejemen, demi mencapai kesetaraan antara perusahaan dengan pekerja yang seimbang.

Berdasarkan hasil diskusi person to person yang telah dilakukan selama ini, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita simpulkan. Keresahaan luar biasa yang dirasakan oleh sebagian pekerja saat ini. Dimana hampir sebagian kawan – kawan yang curhat ke PKS merasakan persoalan yang sama, mengenai tidak adanya kejelasan mekanisme kerja dan pembagian tugas kerja, begitu pula tidak adanya reward & panishment. Dimana hal ini menimbulkan hal- hal yang kurang sehat dalam mentalitas kerja.
Kemudian munculnya pemikiran, “ngapain gue kerja serius dan mati-matian be-lainkantor, toch kantor tidak memperhatikan nasip gue (karyawan). Lha si A aja yang kerjanya santai bisa enjoy, kenapa gue tidak bisa kerja santai juga. Malah si A, lebih sejahtera dari pada gue, lantaran dekat dengan si Bos”.
Apa dunk jadi parameternya, untuk menilai si A dan B bisa di bilang mencapai targetprestasi dan kurang???
Teman-teman juga telah jujur dan tau, akan perlunya wadah untuk menampung berbagai persoalan industrial,untuk curhat, dsb- .tapi permasalahannya, masih ada sebagain yang takut-takut dan malu-malu tuk menceburkan diri secara sepenuhnya dalam sebuah wadah tersebut. Ya tentu takut dengan menejemen, akan intimidasinya gitu, takut di introgasi dan di preser gitu, kalau bergabung dalam sebuah wadah. Mungkin kita memang perlu terus meningkatkan diskusi, akan perlunya pemahaman yang benar dalam berserikat ini. Karena UU tenaga kerja tahun 2003 itu, kalau kita kaji dan telaah, sebenarnya kalau dijalankan oleh Perusahaan dan Pekerja dalam hubungan industrial, telah berupaya melindungi kepentingan dan nasip karyawan juga. Tapi bisa jadi karena minimnya pemahaman kita, tentang UU tenaga kerja tersebut, yang terjadi sebagain pekerja masih merasa takut kalau berserikat dan berkumpul; iya tidak, jujur dong??? Padahal sesunggungnya dengan berserikat itu dapat meningkatkan bargaining dengan perusahaan, ketimbang dilakukan dengan sendiri, iya enggak???
Jujur ayooo?!?

Lho kok bisa???? Ya gitu dech, setidaknya berdasarkan talk show dalam program Smart Workers dengan ILO, setiap kamis itu.Kalau kita simak setiap acara talk show tersebut,bukankah kedengarannya indah, akan harmonisnya dan damainya, karyawan yang berserikat bisa hidup berdampingan dalam kesetaraan dengan Perusahaan.
Lalu kenapa kita tidak berusaha menggapai mimpi-mimpi indah itu ???
Memang sich, tidak salah juga pendapat seseorang yang bersikap, “ ngapain gue harus capek-capek ngumpul-ngumpul gini, lha wong gue cuma nunggu hari aja tuk dapat kerjaan di luar sana yang lebih baikdari konsidi saat ini, guna mengakhiri ketidakjelasan dalam bekerja di kantor ini? Atau, ngapain pula gue mesti capek-capek seperti ini, mendingan gue sibuk ngurusi dan besarin kerjaan sampingan gue, yang lebih jelas juntrungannya”???
Pendapat itu tidak salah, tetapi kita ber-Ikhtiar memperbaiki kondisi lewat wadah ini juga hal yang positif dari pada kita tidak berusaha sama sekali dan pasrah akan keadaan yang terjadi ini.
Pada akhirnya berpulang ke masing–masing personal, untuk menetapkan pilihannya!!!

PKS mengecam terhadap sikap tidak sportif
Dalam kesempatan ini, PKS juga menyoroti dan mengecam, terhadap sikap beberapa pihak yang mulai tampak menghalang - halangi dan mengancam terhadap masing-masing orang yang ingin dan telah memilih, untuk bergabung wadah ini. Hal ini jelas telah bertentangan dengan pasal 43 ayat (1) UU no 21/2000tenaga kerja.
Pasal tersebut dengan jelas menyebutkan,barang siapa menghalang-halangi aktifitas yang berkaitan dengan serikat pekerja, dapat dikenai sangsi pidana penjara paling singkat 1 tahun penjara dan /atau denda paling sedikit Rp 100 juta , dan paling banyak Rp 500 juta.

Namun sebaliknya, selama ini PKS juga tidak pernah memaksakan kehendak seseorang untuk bergabung di dalamnya.

Budaya Kerja Tidak Sehat
Untuk mencapai produktifitas kerja secara maksimal, setidaknya diperlukan pemahaman bersama yang berimbang, mengenai hak dan tangung jawab pekerja dan perusahaan, yang harus di jalankan oleh masing masing pihak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Perlunya pembagian tugas yang jelas- berdasarkan struktur dan mekanisme kerja yang jelas, sesuai job descriptionnya(SOP). Adanya mekanisme penilain kerja yang jelas dan berimbang (riwort & panisman). Sehingga jelas, mereka yang dinilai berhasil mencapai target-target tertentu atas prestasi tersebut berhak mendapatkan penghargaan, begitu juga sebaliknya.

By_ Koor PKS_ Jay waluyo

=Klik "Comments" utk memberikan tanggapan=

Read More......

8/11/2006

Selamat Ulang Tahun
Aliansi Jurnalis Independen ( AJI )


Semoga di usia yang ke -12 tahun,
AJI semakin mantap dan konsisten membela hak-hak pekerja pers di Tanah Air

Spesial thanx atas pendampingan yang terus dilakukan AJI hingga lahirnya
Perkumpulan Karyawan SmartFM

Best Regards,

Read More......

Kejujuran & Ketulusan

Kejujuran & Ketulusan hati amat sulit ditemukan pada kehidupan seseorang dewasa. Dalam dataran pergaulan orang dewasa dapat ditemukan orang jujur tetapi tidak tulus ; sebaliknya ada orang yang tulus tetapi takut berbicara jujur.

Memang kejujuran & ketulusan itu hanya terdapat pada kepribadian anak-anak. Ketika anak-anak itu bertumbuh menjadi dewasa, ada banyak pengaruh lingkungan yang membentuk karakternya, sehingga sifat kejujuran & ketulusan hati semakin tersembunyi (merosot). Semuanya berhubungan dengan HARGA DIRI orang dewasa.

Untuk mengatakan hal-hal yang jujur, pasti menimbulkan kesalah-pahaman, dikarenakan persepsi yang berbeda. Sikap yang sejajar dengan kejujuran itu adalah keterbukaan. Sedangkan kejujuran & keterbukaan, kepolosan & keluguan bersumber dari HATI YANG TULUS.

Tanpa ketulusan kejujuran & keterbukaan , keluguan & kepolosan tidak memiliki kualitas hidup. Sebab KETULUSAN HATI sajalah yang mengarahkan sikap & tutur sapa sahabat terhadap kenalannya, bawahan kepada atasannya, suami bagi istrinya, anak pada orang tuanya.

Orang yang berbicara jujur dengan HATI YANG TIDAK TULUS seumpama teman menggunting dalam selimut.

Sebaliknya, orang yang ber-HATI TULUS tetapi tidak terbuka seperti pengkhianat bagi sahabatnya.
KETULUSAN & KEJUJURAN bagaikan ikan dengan air yang tidak dapat dipisahkan.

(SBU)

Read More......

8/09/2006

Pers Bebas, Anti Amplop dan Kesejahteraan Jurnalis

Tumbangnya rezim Soeharto yang diikuti dengan pencabutan Peraturan Menteri Penerangan No.1 tahun 1984, memberikan nyawa baru bagi kehidupan pers. Sayangnya, Kebebasan pers dan pesatnya pertumbuhan media, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan jurnalis - sebagai ujung tombak kehidupan pers. Masih banyak jurnalis yang digaji rendah, bahkan ada yang tak digaji sama sekali. Pada saat yang bersamaan, budaya amplop yang memang sudah ada sejak zaman orde baru, ternyata belum mati, namun semakin merajalela. Sejauh mana budaya amplop ini mengancam independensi pers, sebagai salah satu syarat mutlak untuk menjalankan fungsinya sebagai pilar ke 4 dalam demokrasi ?
Dan bagaimana kaitannya dengan kesejahteraan jurnalis ?
Smartfm bersama international labour organization akan membahasnya dalam topik :
"Pers Bebas, Anti Amplop dan Kesejahteraan Jurnalis"
Bersama Narasumber :
Heru Hendratmoko - Ketua Aliansi Jurnalis Independen, AJI Indonesia
Atmakusumah Astraatmadja - Direktur Lembaga Pers Dr. Soetomo ( yang juga mantan Dewan Pers )
Leo Batubara - Ketua Badan Pengurus Serikat Penerbit Surat Kabar, SPS
Simak perbincangannya dalam Smart Workers di 95.9 FM,
Kamis 10 Agustus 2006 ,
mulai pukul 16.00 WIB

Interaktif : 021 398 33 888 / 0812 11 12 959 ( sms )

Read More......

8/08/2006

Berserikat

Kata Pengantar

Tidak sedikit pekerja pers yang ragu dan takut untuk mendirikan serikat.
Sebagian dari penyebab keraguan dan ketakutan itu karena mereka tidak menguasai dasar dan teknik mendirikan serikat pekerja.

Tulisan ini disajikan dalam rangka program sosialisasi pentingnya serikat pekerja pers oleh AJI Indonesia
Tujuan program ini adalah memberikan gambaran positif bahwa berserikat adalah perlu.
Dengan adanya tulisan ini, diharapkan satu kendala mendirikan serikat pekerja yaitu minimnya penguasaan dasar dan teknik mendirikan serikat dapat diatasi.

Kiranya tulisan ini dapat bermanfaat untuk mengatasi kendala tersebut.
Semoga.

- Penulis ( Venny Damanik )



Fakta - Fakta tentang kondisi pekerja pers, Aneh tapi nyata...


Banyak pekerja pers tak memahami undang - undang yang mengatur hubungan kerja,
tapi tak mau berserikat.

Banyak pekerja pers yang bekerja dengan sistem kontrak yang ilegal,
tapi tak mau berserikat.

Banyak pekerja pers yang bekerja dengan jam kerja yang tidak jelas,
tapi tak mau berserikat.

Banyak pekerja pers yang diupah tidak layak,
tapi tak mau berserikat

Banyak pekerja pers yang tak punya jaminan pensiun,
tak mampu tinggal dirumah yang layak,
tak mampu menyekolahkan anak bahkan
tak mampu untuk membiayai pernikahannya,
tapi tak mau berserikat

Banyak pekerja pers yang tak punya hubungan kerja yang jelas,
tapi tak mau berserikat

Dan yang paaaaaaaling aneh,
ada pekerja pers yang merasa sudah mapan
dan tak mau berserikat.

----------------------------
Tentang Serikat Pekerja
Apakah Serikat pekerja itu ?


Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk oleh, dari dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Ketahuilah bahwa...
Membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja adalah hak setiap pekerja/buruh.



Jaminan bagi anda untuk berserikat...
Undang-undang menjamin kebebasan mendirikan serikat pekerja
Dasar hukum mendirikan dan menjadi anggota serikat pekerja adalah :
a. Undang - undang nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh ( disingkat UU No.21/2000)
b. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor Kep.16/MEN/2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja / Serikat Buruh.


Tahukan Anda bahwa.....?

Serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang pekerja dalam satu perusahaan.
Serikat pekerja dapat juga dibentuk diluar perusahaan
Bentuk - bentuk serikat pekerja adalah :
1. Serikat pekerja di perusahaan
2. Federasi serikat pekerja
3. Konfederasi serikat pekerja



Katakan tidak untuk diskriminasi....
Serikat pekerja harus terbuka untuk menerima anggota tanpa membedakan aliran politik, agama, suku bangsa dan jenis kelamin.
Prinsip - prinsip yang harus dipegang teguh oleh serikat pekerja adalah Solidaritas, Kemandirian, Demokratis, Persatuan dan Tanggungjawab.

Hak - hak serikat pekerja
a. Membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusaha
b. Mewakili pekerja dalam menyelesaikan perselisihan industrial
c. Mewakili pekerja dalam lembaga ketenagakerjaan
d. Membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja
e. Melakukan kegiatan lainnya dibidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f. dapat berafiliasi dan / atau bekerja sama dengan serikat pekerja internasional dan / atau organisasi internasional lainnya dengan ketentuan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kewajiban serikat pekerja :
a. melindungi dan membela kepentingan anggotanya
b. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya;

Menghalang-halangi atau memaksa pekerja untuk membentuk atau tidak, menjadi pengurus atau tidak, menjadi anggota atau tidak, menjalankan atau tidak menjalankan serikat pekerja adalah pelanggaran terhadap kebebasan berserikat. Ini dikategorikan tindak pidana kejahatan.

Bentuk pelanggaran kebebasan berserikat menurut pasal 28 UU No.21/2000 adalah ;
a. melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan atau melakukan mutasi.
b. tidak membayar atau mengurangi upah pekerja
c. melakukan intimidasi dalam bentuk apapun
d.melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja


Menurut ketentuan pasal 43 ayat ( 1 ) UU No.21/2000.
Barang siapa menghalang-halangi atau memaksa pekerja untuk membentuk atau tidak,
menjadi pengurus atau tidak, menjadi anggota atau tidak, menjalankan atau tidak menjalankan serikat pekerja dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 5 ( lima ) tahun dan / atau denda paling sedikit Rp.100.000.000,00 ( seratus juta rupiah ) dan yang paling banyak Rp. 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah ).


Tata Cara Membentuk Serikat Pekerja
Apakah Syarat mendirikan serikat pekerja ?
Bila syarat minimal 10 orang sudah terpenuhi, maka catatkanlah ke kantor dinas ketenagakerjaan setempat.

Syarat - syarat pemberitahuan ke kantor dinas ketenagakerjaan adalah;
a. daftar nama anggota yang membentuk serikat tersebut,
b. anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,
c. susunan dan nama pengurus


Bila syarat pemberitahuan tentang serikat pekerja sudah dipenuhi, pihak kantor dinas ketenagakerjaan setempat, terhitung sejak tanggal pemberitahuan, harus mencatat dan memberi nomor bukti pencatatan dalam buku pencatatan.

Jika belum memenuhi persyaratan pemberitahuan, pihak kantor dinas ketenagakerjaan menangguhkan pencatatan terhitung 14 hari sejak tanggal pemberitahuan.

Dan persyaratan harus dipenuhi oleh pengurus serikat pekerja selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal penangguhan.

Bila setelah penangguhan, serikat pekerja melengkapi persyaratan pencatatan, maka pihak kantor dinas ketenagakerjaan wajib memberi nomor pencatatan serikat pekerja.

Pengusaha harus menghormati kebebasan berserikat dan mengakui hak serikat untuk berunding bersama kalau tidak ingin disebut sebagai penjahat.

Serikat pekerja tidak perlu mendapat izin atau persetujuan pengusaha.
Bila persyaratan formal sebagaimana diatur dalam keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor; Kep.16/Men/2001 sudah dipenuhi, maka serikat pekerja telah sah berdiri.



Rewrite by : Sekr.PKS
Taken from : Ayo Berserikat. Aliansi Jurnalis Independen - AJI Indonesia, 2005

- Hasta La Victoria Siempre-

Read More......

PKS is supported !?!

Alhamdulillah !?!
Kami beritahukan kepada seluruh anggota PKS, bahwa berdirinya organisasi ini juga telah mendapat support dari beberapa serikat pekerja media lain. Berdasarkan hasil koordinasi dengan SP lain via SMS, ketua dan pengurus Kerukunan Warga Karyawan - KWK Bisnis Indonesia mengucapkan selamat atas terbentuknya PKS. Semoga PKS mampu memperjuangkan aspirasi anggota sekaligus menjadi inspirasi bagi manajemen. Ucapan tersebut disampaikan oleh ketua KWK - Chamdan.
begitu juga SMS yang dikirimkan pengurus Serikat Pekerja Majalah Trust - Rusdi Mathari dan Dewan Karyawan Majalah Tempo - Romi Fibri. Keduanya juga berjanji akan memberikan dukungan atas niat baik kita membangun, memajukan SMARTFM sekaligus mensejahterakan karyawannya.
Demikian pemberitahuan kami selaku pengurus, dan kita akan terus membangun jaringan dan dukungan baik dari intern maupun ekstern.

Sidik SA Purwoko
Koordinator Divisi Advokasi PKS Smartfm

Read More......

8/07/2006

Anggaran Rumah Tangga

BAB I
LOGO

Pasal 1

Logo Perkumpulan Karyawan Smart FM, dideskripsikan sebagai berikut ; sebuah mikrofon yang berada didalam bidang segitiga sama kaki berwarna dasar biru langit yang dilingkari cincin berwarna merah berbingkai emas. Di mikrofon terdapat tulisan SmartFM.

Pasal 2

Elemen – elemen dalam logo Perkumpulan Karyawan Smart FM memiliki arti ;
• Mikrophone melambangkan alat untuk menyampaikan aspirasi pekerja

• Segitiga sama kaki melambangkan kesetiakawanan dan solidarits pekerja

• Cincin merah berbingkai emas melambangkan kekuatan tekad untuk memperjuangkan tujuan yang mulia


BAB II
KEANGGOTAAN

Pasal 3
Keanggotaan

1. Anggota tetap adalah seluruh karyawan tetap PT. Smart Media Utama yang berkedudukan di Jakarta

2. Anggota tidak tetap adalah selain karyawan tetap, seperti :
a. Karyawan kontrak
b. Koresponden – koresponden
c. Kontributor – kontributor

Pasal 4
Penerimaan Anggota

1. Penerimaan anggota Perkumpulan Karyawan Smart FM dilakukan setiap waktu oleh Dewan Pengurus dan disahkan dalam Musyawarah Anggota.

2. Setiap anggota diwajibkan membayar iuran wajib yang besarnya ditetapkan oleh Dewan Pengurus.

Pasal 5
Hak dan Kewajiban Anggota

Hak anggota Tetap :

1. Hak memilih dan dipilih
2. Mengajukan pendapat dan saran untuk kemajuan Serikat, baik secara lisan maupun tulisan
3. Ikut aktif dalam melaksanakan keputusan Organisasi
4. Mendapat perlindungan dan pembelaan atas hak – haknya sebagai karyawan
5. Membela dan dibela dalam sidang – sidang Serikat
6. Mendapat bantuan, bimbingan dan perlindungan dari organisasi


Hak Anggota Tidak Tetap :

1. Mendapat perlindungan dan pembelaan atas hak – haknya sebagai karyawan
2. Membela dan dibela dalam sidang – sidang Serikat
3. Mendapat bantuan, bimbingan dan perlindungan dari organisasi

Kewajiban – Kewajiban Anggota :

1. Mentaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga serta keputusan – keputusan Serikat.

2. Membela dan menjunjung tinggi nama baik organisasi terhadap upaya – upaya atau tindakan – tindakan yang merugikan Serikat.

3. Membayar iuran.

4. Menghadiri rapat, pertemuan–pertemuan serta kegiatan–kegiatan yang diadakan Serikat.

Pasal 6
Gugurnya Keanggotaan

Keanggotaan gugur karena anggota yang bersangkutan;

1. Meninggal dunia
2. Mengundurkan diri
3. Diberhentikan oleh Musyawarah Anggota
4. Terputusnya hubungan kerja dengan perusahaan

Pasal 7
Pengunduran Diri

Pengunduran diri dilakukan secara tertulis kepada Dewan Pengurus dan di setujui oleh Musyawarah Anggota

Pasal 8
Pemberhentian Keanggotaan
Lihat Selengkapnya


Lihat:
Anggaran Dasar

Read More......

Anggaran Dasar

Pembukaan

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami karyawan PT. Smart Media Utama ( Radio Smart FM 95,9) menyatukan diri dalam sebuah kebersamaan untuk maju bersama dan sejahtera bersama. Kebersamaan ini merupakan sebuah tekad untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja karyawan demi kemajuan PT Smart Media Utama. Kebersamaan dan Kesejahteraan ini terwadahi dalam Perkumpulan Karyawan Smart FM ( PKS ) yang didirikan di Jakarta pada 8 April 2006.


BAB I
NAMA, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
Nama

Serikat ini bernama Perkumpulan Karyawan Smart FM disingkat PKS.

Pasal 2
Sifat

Perkumpulan Karyawan Smart FM adalah organisasi independen, demokratis, dan mandiri yang beranggotakan para karyawan di PT. Smart Media Utama dengan gelombang radio 95,9 fm, tanpa membedakan Suku, Ras, Agama, jenis kelamin maupun aliran politik.

Pasal 3
Kedudukan

Perkumpulan Karyawan Smart FM didirikan di Jakarta, pada tanggal 8 April 2006 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan dan berkedudukan di Jakarta.

BAB II
ASAS, TUJUAN DAN UPAYA

Pasal 4
Asas

Perkumpulan Karyawan Smart FM berasaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945.

Pasal 5
Tujuan

Perkumpulan Karyawan Radio Smart FM bertujuan :

1. Mewujudkan kesetiakawanan dan solidaritas diantara pekerja PT. Smart Media Utama.

2. Menghimpun dan mempersatukan seluruh aspirasi pekerja.

3. Meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperjuangkan perbaikan nasib, syarat – syarat kerja serta penghidupan yang layak, sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab.

4. Menciptakan kehidupan dan penghidupan pekerja serta pola hubungan industrial yang selaras dan serasi dengan membela dan mempertahankan hak – hak dasar serta kepentingan pekerja, menuju terwujudnya tertib sosial, tertib hukum dan tertib demokrasi.

5. Memperjuangkan terciptanya perluasan kesempatan kerja dan pengembangan karir anggota.

6. Menciptakan iklim dan suasana kerja yang sehat dan kondusif.

Pasal 6
Upaya – Upaya

Untuk mencapai tujuannya, Perkumpulan Karyawan Smart FM, berupaya :

1. Memperjuangkan terwujudnya Perundang – undangan dan peraturan ketenagakerjaan serta pelaksanaanya, sesuai dengan tuntutan kemanusiaan dan pekerja.

2. Menjamin terciptanya syarat – syarat kerja yang sehat, mencerminkan keadilan dan tanggungjawab sosial bagi pekerja, melalui Kesepakatan Kerja Bersama dengan pihak Manajemen Perusahaan Smart Media Utama.

3. Mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan di bidang pekerjaan dan atau profesi serta kemampuan ber- Serikat untuk meningkatkan produktifitas pekerja.

4. Bekerjasama dengan Badan-Badan Pemerintah dan Swasta serta Serikat Pekerja lainnya baik di dalam maupun di luar negeri, untuk melaksanakan usaha – usaha yang tidak bertentangan dengan asas dan tujuan Serikat.

5. Mengadakan usaha – usaha koperatif untuk melayani kebutuhan anggota, serta usaha – usaha lain yang sah dan bermanfaat sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serikat.

6. Membina forum komunikasi dan informasi diantara sesama pekerja di PT. Smart Media Utama.

7. Dalam negosiasi dengan pihak manajemen- untuk kepentingan pekerja- ditempuh dengan menggunakan asas kompromi, yang diputuskan dalam mekanisme musyawarah anggota PKS.

8. Jika terjadi deadlock dalam musyawarah diantara kedua belah pihak – PKS dan manajemen Smart Media Utama – maka dapat menghadirkan pihak ke-3 sebagai mediator baik perorangan maupun lembaga independent dan perburuhan untuk mencapai kata sepakat yang adil bagi kedua belah pihak


BAB III
KEANGGOTAAN
Lihat selengkapnya


Lihat:
Anggaran Rumah Tangga

Read More......

8/05/2006

PROLOG

Blog ini dibangun sebagai wahana silaturahmi, curhat, bertukar gagasan, bertukar kenangan, atau apa saja, bagi semua karyawan SMART FM, serta orang-orang yang terkait dengannya.

Tanpa bermaksud membesar-besarkan, blog ini hadir demi mengeratkan persaudaraan yang selalu ada di antara kita, secara unik, kreatif, dan abadi.

Berbagai topik dapat dihadirkan di sini, untuk merancang sesuatu di masa depan, maupun menghadirkan suatu perasaan atas memori di masa lalu agar lebih indah untuk dikenang.

"Selamat beraktifitas dan berkreasi"

Read More......

8/02/2006

Salam


Berkat rahmat Tuhan YME,
kami ucapkan selamat
atas berdirinya
"Perkumpulan Karyawan Smart-FM"

Sukses !

Read More......
Copyrights @ 2006 Perkumpulan Karyawan SmartFM - Jakarta, Indonesia
http://crew-smartfm.blogspot.com

  © Blogger template 'Ultimatum' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP